Kaskus

News

politicusAvatar border
TS
politicus
Eksekutif Laporkan Legislatif ke MKD, PDIP: Selamat Datang Negeri Amburadul
Politisi PDI-Perjuangan Effendi Simbolon mengkritik kehadiran ahli sosiolinguistik dalam menafsirkan bab 4 pasal 5 mengenai pengaduan tidak mempunyai kewenangan.

Ahli sosiolinguistik yang dihadirkan adalah Yayah Bahriah. Ia mengatakan bahwa Menteri ESDM Sudirman Said boleh mengadukan Ketua DPR RI Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik yang telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang kontrak PT Freeport.

"Tidak ada kewenangan ahli sosiolinguistik menafsirkan peraturan," ujar Effendi Simbolon saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (24/11/2015).

Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto sebagai menteri sehingga tidak boleh bagian eksekutif melaporkan legislatif.

"Tetap tidak boleh, seharusnya melaporkan presiden kecuali dia (Sudirman Said) secara pribadi," tegasnya.

Ia menjelaskan, dengan kejadian eksekutif melaporkan legislatif ke MKD, maka ketatanegaraan Indonesia sangat amburadul. Seharusnya, kata Effendi, Sudirman Said melaporkan ke Komisi VII DPR RI karena sebagai mitra kerja.

"Kalau mau seperti itu (laporkan ke MKD), selamat datang negeri amburadul," ungkapnya. (iy)


http://www.teropongsenayan.com/22109...geri-amburadul
0
4.4K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan