Kaskus

News

.admin...Avatar border
TS
.admin...
Siap Tangkap Tersangka, Kapolri: Ada Pemufakatan Jahat
Siap Tangkap Tersangka, Kapolri: Ada Pemufakatan Jahat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sudah mendengarkan rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, Maroef Sjamsoedin, dan pengusaha Riza Chalid. Badrodin pun angkat suara perihal rekaman “Papa Minta Saham” tersebut.

“Kalau menang benar demikian, bisa dikatakan ada pemufakatan jahat,” ujar Badrodin di Markas Besar Kepolisian Indonesia pada Jumat, 4 November 2015.

Badordin menambahkan, bila memang pemufakatan jahat, kasus ini masuk ke dalam kategori pidana khusus. Dengan begitu, kata Badrodin, hal itu bukanlah ranah Polri. Namun ia mengatakan polisi siap membantu jika memang diminta. “Karena kalau itu masuk korupsi akan ditangani Kejaksaan Agung,” ucap dia.

Pendapat senada juga pernah dilontarkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dia mengungkapkan, kejaksaan tengah menyelidiki dugaan korupsi di balik upaya perpanjangan kontrak karya Freeport. Ia menduga ada pemufakatan jahat dalam pertemuan Setya Novanto dan Freeport.

"Ada yang lebih penting dibanding masalah pencatutan nama (Presiden Joko Widodo), yaitu unsur korupsinya. Sekarang lagi kami pelajari," ujar Prasetyo, Rabu dua pekan lalu. Menurut Prasetyo, jika pemufakatan jahat itu terjadi, negara akan rugi besar. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai dilangkahi.

Delik permufakatan jahat itu diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 tahun1999 tentang Pemberantasan korupsi. Berikut aturan itu beserta pasal lain yang relevan:

Pasal 15:
Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk
melakukan tindak pidana korupsi, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana
dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai dengan Pasal 14.

Pasal 3:
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Percakapan dalam Rekaman
Adapun rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto itu telah diputar di sidang Mahkamah Kehormatan DPR, 2 Desember 2015. Berikut cuplikannya:

Muhammad Riza Chalid (MR): Bapak itu sudah jalan divestasi sudah berapa persen?
Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin (MS): 30 % yang sudah jalan
MR: Yang sudah jalan 9 persen dong
MS: 9,3 %. Dipegang BUMN

Ketua DPR Setya Novanto (SN): Kalau gak salah itu Pak Luhut sudah bicara.
MR: Pak Luhut sudah bicara

SN: Pak Luhut bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut udah ada unek-unek Pak

MR: Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut.

SN: Iya. Jadi kalau pembicaraannya Pak Luhut di San Diago, dengan Jim Bob, empat tahun lalu. Itu, dari 30 persen itu, dia memang di sini 10 %. 10 persen dibayar pakai deviden. Jadi dipinjemin tapi dibayar tunai pakai deviden. Caranya gitu, sehingga menggangu konstalasi ini. Begitu dengar adanya Istana cawe-cawe, Presiden nggak suka, Pak Luhut ganti dikerjain. Kan begitu. Sekarang kita tahu kuncinya. Kuncinya kan begitu begitu lhp hahahaha. Kita kan ingin beliau berhasil. Di sana juga senang kan gitu. Strateginya gitu lho.. Hahahaa

MS: Lobbies
MR: Untuk pertama kali, berapa yang saya olah. Disampaikan, kalau cawe-cawe kan dia juga kerja di konsultan. Dia kan kalau konsultan datang, dia langsung bikin titik.
MS: Ada saya baca..

MR: Saya punya presentasinya. Habis presentasi sedetil itu, habis itu langsung saya telpon. Tanggal berapa itu
SN: Sekarang sudah digarap sama Bung Riza. Hahahaa… Saya tahu Pak..
MS: Tanggal 14

MR: Memang kita tidak mau mencampuri politik. Tapi kenyataannya barier politik itu ada. Kerjanya cepat..Makanya….dan happy. KIta akan kasih pengertian. Pak Luhut pasti oke. Karena Pak Luhut gak terlalu gini juga. Kita happy-happy semua Pak. Kalau bapak happy, kita semua juga happy.

SN: Kita happy Pak kalau Bung Riza yang mengatur

BAGUS PRASETIYO | ISTMAN M.P. | TIM TEMPO

http://nasional.tempo.co/read/news/2...ufakatan-jahat
0
2.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan