- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Biar agan tau apa itu PILKADA


TS
ucilliano
Biar agan tau apa itu PILKADA
Shallom...
Kali ini ane mau bahas tentang PILKADA berhubung sebentar lagi akan di adakan PILKADA Serentak di seluruh Indonesia yuk kita simak apa sih PILKADA itu.

Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pemilukada. Pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.
Pada tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai penyelenggara pemilihan umum yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam undang-undang ini, istilah yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.[1]
Pada tahun 2014, DPR-RI kembali mengangkat isu krusial terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Sidang Paripurna DRI RI pada tanggal 24 September 2014 memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan secara tidak langsung, atau kembali dipilih oleh DPRD. Putusan Pemilihan kepala daerah tidak langsung didukung oleh 226 anggota DPR-RI yang terdiri Fraksi Partai Golkar berjumlah 73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjumlah 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 44 orang, dan Fraksi Partai Gerindra berjumlah 32 orang.[2]
Keputusan ini telah menyebabkan beberapa pihak kecewa. Keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur di bidang "pembangunan" demokrasi, sehingga masih dicarikan cara untuk menggagalkan keputusan itu melalui uji materi ke MK. Bagi sebagian pihak yang lain, Pemilukada tidak langsung atau langsung dinilai sama saja. Tetapi satu hal prinsip yang harus digarisbawahi (walaupun dalam pelaksanaan Pemilukada tidak langsung nanti ternyata menyenangkan rakyat) adalah: Pertama, Pemilukada tidak langsung menyebabkan hak pilih rakyat hilang. Kedua, Pemilukada tidak langsung menyebabkan anggota DPRD mendapat dua hak sekaligus, yakni hak pilih dan hak legislasi. Padahal jika Pemilukada secara langsung, tidak menyebabkan hak pilih anggota DPRD (sebagai warga negara) hak pilihnya tetap ada
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Khusus di Aceh, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih Aceh).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Khusus di Aceh, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal
Pemerintah eksekutif dan legislatif telah menyepakati pilkada serentak untuk daerah-daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan semuanya diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
Daftar wilayah yang akan menjalankan pilkada serentak yaitu :
Ada 8 Provinsi yang akan menggelar pilkada serentak, yaitu :
Sumatera Barat (berakhir masa jabatan gubernur pada (15-08-2015),
Kepulauan Riau (19-08-2015),
Jambi (03-08-2015),
Bengkulu (29-11-2015),
Kalimantan Utara (22-04-2015),
Kalimantan Tengah (04-08-2015),
Kalimantan Selatan (08-08-2015),
Sulawesi Utara (20-09-2015),
Sulawesi Tengah (17-06-2016)
Sumatera Utara
Kota Medan (masa jabatan berakhir 26-07-2015),
Kota Binjai (13-08-2015),
Kota Sibolga (26-08-2015),
Kota Pematangsiantar (22-09-2015),
Kabupaten Serdang Bedagai (05-08-2015),
Kabupaten Tapanuli Selatan (12-08-2015).
Kabupaten Toba Samosir (12-08-2015),
Kabupaten Labuhan Batu (19-08-2015),
Kabupaten Asahan (19-08-2015),
Kabupaten Pakpak Bharat (25-08-2015),
Kabupaten Humbang Hasundutan (26-08-2015),
Kabupaten Samosir (15-09-2015),
Kabupaten Simalungun (25-10-2015),
Kabupaten Labuhanbatu Utara (15-11-2015).
Sumatera Barat
Kota Bukittinggi (13-08-2015).
Kota Solok (31-08-2015),
Kabupaten Solok (02-08-2015),
Kabupaten Dharmasraya (12-08-2015),
Kabupaten Solok Selatan (20-08-2015),
Kabupaten Pasaman Barat (27-08-2015),
Kabupaten Pasaman (29-08-2015),
Kabupaten Pesisir Selatan (17-09-2015),
Kabupaten Sijunjung (22-09-2015),
Kabupaten Tanah Datar (26-09-2015),
Kabupaten Padang Pariaman (25-10-2015),
Kabupaten Agam (26-10-2015),
Kabupaten Lima Puluh Kota (11-11-2015).
Riau
Kota Dumai (12-08-2015).
Kabupaten Kepulauan Meranti (30-07-2015),
Kabupaten Indragiri Hulu (03-08-2015),
Kabupaten Bengkalis (05-08-2015),
Sumatera Selatan
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (22-04-2014),
Kabupaten Musirawas Utara (23-10-2014),
Kabupaten Ogan Komering Hulu (22-08-2015),
Kabupaten Ogan Ilir (22-08-2015),
Kabupaten Oku Selatan (23-08-2015),
Kabupaten Oku Timur (23-08-2015),
Kabupaten Musi Rawas (05-09-2015).
Bengkulu yakni
Kabupaten Mukomuko (15-08-2015),
Kabupaten Seluma (16-08-2015),
Kabupaten Kepahiang (30-08-2015),
Kabupaten Lebong (30-08-2015),
Kabupaten Bengkulu Selatan (16-09-2015),
Kabupaten Rejang Lebong (17-09-2015).
Lampung
Kota Metro (20-08-2015),
Kota Bandar Lampung (15-09-2015),
Kabupaten Pesisir Barat (22-04-2014),
Kabupaten Lampung Selatan (06-08-2015),
Kabupaten Way Kanan (23-08-2015)
Kabupaten Lampung Timur (02-09-2015),
Kabupaten Pesawaran (20-09-2015),
Kabupaten Lampung Tengah (12-11-2015).
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka Selatan (30-08-2015),
Kabupaten Belitung Timur (06-09-2015),
Kabupaten Bangka Tengah (24-09-2015),
Kabupaten Bangka Barat (06-12-2015)
Kepulauan Riau
Kabupaten Kepulauan Anambas (09-08-2015),
Kabupaten Bintan (10-08-2015),
Kabupaten Lingga (11-08-2015).
Banten
Kota Cilegon (20-07-2015)
Kabupaten Serang (28-07-2015).
Jawa Barat
Kabupaten Pangandaran (22-04-2014),
Kabupaten Sukabumi (29-08-2015),
Kabupaten Indramayu (12-12-2015),
Kabupaten Bandung (15-12-2015),
Kabupaten Karawang (27-12-2015).
Jawa Tengah,
Kota Semarang (19-07-2015),
Kota Surakarta (28-07-2015),
Kota Pekalongan (09-08-2015).
Kota Magelang (29-08-2015),
Kabupaten Rembang (20-07-2015),
Kabupaten Kebumen (26-07-2015),
Kabupaten Purbalingga (27-07-2015),
Kabupaten Boyolali (03-08-2015),
Kabupaten Blora (11-08-2015),
Kabupaten Kendal (23-08-2015),
Kabupaten Sukoharjo (01-09-2015),
Kabupaten Semarang (28-09-2015),
Kabupaten Wonosobo (30-10-2015),
Kabupaten Purworejo (30-10-2015),
Kabupaten Wonogiri (01-11-2015),
Kabupaten Klaten (02-12-2015).
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Bantul (27-07-2015),
Kabupaten Gunung Kidul (28-07-2015),
Kabupaten Sleman (10-08-2015).
Jawa Timur
Kota Blitar (03-08-2015),
Kota Surabaya (28-09-2015).
Kota Pasuruan (18-10-2015),
Kabupaten Ngawi (27-07-2015),
Kabupaten Lamongan (09-08-2015),
Kabupaten Jember (11-08-2015),
Kabupaten Ponorogo (12-08-2015),
Kabupaten Kediri (19-08-2015),
Kabupaten Situbondo (06-09-2015),
Kabupaten Gresik (27-09-2015),
Kabupaten Trenggalek (04-10-2015),
Kabupaten Mojokerto (18-10-2015),
Kabupaten Sumenep (19-10-2015),
Kabupaten Banyuwangi (21-10-2015),
Kabupaten Malang (26-10-2015),
Kabupaten Sidoarjo (01-11-2015).
Bali
Kota Denpasar (11-08-2015).
Kabupaten Karang Asem (21-07-2015),
Kabupaten Badung (05-08-2015),
Kabupaten Bangli (05-08-2015),
Kabupaten Tabanan (09-08-2015),
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram (10-08-2015),
Kabupaten Lombok Utara (02-08-2015),
Kabupaten Bima (09-08-2015),
Kabupaten Sumbawa Barat (13-08-2015),
Kabupaten Dompu (18-10-2015),
Kabupaten Lombok Tengah (27-11-2015).
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Malaka (22-04-2014),
Kabupaten Belu (17-02-2014),
Kabupaten Manggarai Barat (30-08-2015),
Kabupaten Sumba Timur (31-08-2015),
Kabupaten Manggarai (14-09-2015),
Kabupaten Ngada (14-09-2015),
Kabupaten Sumba Barat (21-09-2015),
Kabupaten Timor Tengah Utara (21-12-2015).
Kalimantan Barat
Kabupaten Kapuas Hulu (04-08-2015),
Kabupaten Bengkayang (10-08-2015),
Kabupaten Sekadau (16-08-2015),
Kabupaten Melawi (19-08-2015),
Kabupaten Sintang (26-08-2015),
Kabupaten Ketapang (30-08-2015),
Kalimantan Tengah
Kabupaten Kotawaringin Timur (25-10-2015).
Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru (11-08-2015),
Kota Banjarmasin (12-08-2015),
Kabupaten Banjar (06-08-2015),
Kabupaten Kotabaru (10-08-2015),
Kabupaten Balangan (13-08-2015),
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (31-08-2015),
Kabupaten Tanah Bumbu (20-09-2015).
Kalimantan Timur
Kota Samarinda (23-11-2015)
Kabupaten Mahakam Ulu (22-04-2014),
Kabupaten Kutai Kartanegara (30-06-2015),
Kabupaten Paser (31-08-2015),
Kabupaten Berau (15-09-2015),
Kalimantan Utara
Kabupaten Tana Tidung (18-01-2015)
Kabupaten Bulungan (01-09-2015).
Sulawesi Utara
Kota Manado (10-12-2015),
Kabupaten Bolmong Timur (04-10-2015),
Kabupaten Minahasa Utara (10-12-2015),
Kabupaten Minahasa Selatan (14-12-2015),
Kabupaten Bolmong Selatan (16-12-2015).
Gorontalo
Kabupaten Gorontalo (30-08-2015),
Kabupaten Bone Bolango (18-09-2015),
Kabupaten Pohuwato (22-09-2015);
Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju Tengah (08-07-2014),
Kabupaten Mamuju Utara (05-10-2015),
Kabupaten Mamuju (08-10-2015).
Sulawesi Tengah
Kota Palu (11-10-2015),
Kabupaten Banggai Laut (22-04-2014),
Kabupaten Morowali Utara (23-10-2014),
Kabupaten Tojo Una-Una (29-08-2015),
Kabupaten Poso (30-08-2015),
Kabupaten Toli-Toli (14-09-2015),
Kabupaten Sigi (22-11-2015).
Sulawesi Selatan
Kabupaten Pangkajene Kepulauan (08-08-2015),
Kabupaten Barru (10-08-2015),
Kabupaten Maros (11-08-2015),
Kabupaten Gowa (13-08-2015),
Kabupaten Luwu Timur (27-08-2015),
Kabupaten Tana Toraja (27-09-2015),
Kabupaten Kepulauan Selayar (30-09-2015),
Kabupaten Soppeng (16-10-2015),
Kabupaten Luwu Utara (03-11-2015),
Kabupaten Bulukumba (09-11-2015).
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Kolaka Timur (22-04-2014),
Kabupaten Buton Utara (10-06-2015),
Kabupaten Konawe Selatan (12-08-2015),
Kabupaten Muna (16-09-2015),
Kabupaten Konawe Kepulauan (23-10-2014),
Kabupaten Muna Barat (daerah baru),
Kabupaten Buton Selatan (daerah baru),
Kabupaten Buton Tengah (daerah baru).
Maluku
Kabupaten Seram Bagian Timur (13-09-2015)
Kabupaten Kepulauan Aru (30-10-2014);
Maluku Utara
Kota Ternate (10-08-2015),
Kota Tidore Kepulauan (08-11-2015).
Kabupaten Pulau Taliabu (22-04-2014),
Kabupaten Halmahera Timur (30-08-2015),
Kepulauan Sula (15-09-2015),
Kabupaten Halmahera Utara (11-10-2015),
Papua
Kabupaten Nabire (04-05-2015),
Kabupaten Asmat (09-11-2015),
Kabupaten Keerom (13-11-2015),
Kabupaten Warofen (15-11-2015)
Papua Barat
Kabupaten Pegunungan Arfak (22-04-2014),
Kabupaten Manokwari Selatan (22-04-2014),
Kabupaten Sorong Selatan (15-11-2015),
Kabupaten Raja Ampat (16-11-2015),
Kabupaten Kaimana (23-11-2015),
Kabupaten Teluk Bintuni (25-11-2015),
Kabupaten Fakfak (06-12-2015).
Pesan TS
1. Kenali calon yang agan pilih.
2. Jangan pilih jika mempunyai track record yang tidak baik.
3. Gunakan hak pilih mu dengan bijak, ingat pemilihan kepala daerah juga mempengaruhi kemajuan provinsi, kota dan kabupaten agan sekalian.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemili..._serentak_2015
http://kpu.go.id/
Kali ini ane mau bahas tentang PILKADA berhubung sebentar lagi akan di adakan PILKADA Serentak di seluruh Indonesia yuk kita simak apa sih PILKADA itu.
Quote:

Quote:
SEJARAH
Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pemilukada. Pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.
Pada tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai penyelenggara pemilihan umum yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam undang-undang ini, istilah yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.[1]
Pada tahun 2014, DPR-RI kembali mengangkat isu krusial terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Sidang Paripurna DRI RI pada tanggal 24 September 2014 memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan secara tidak langsung, atau kembali dipilih oleh DPRD. Putusan Pemilihan kepala daerah tidak langsung didukung oleh 226 anggota DPR-RI yang terdiri Fraksi Partai Golkar berjumlah 73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjumlah 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 44 orang, dan Fraksi Partai Gerindra berjumlah 32 orang.[2]
Keputusan ini telah menyebabkan beberapa pihak kecewa. Keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur di bidang "pembangunan" demokrasi, sehingga masih dicarikan cara untuk menggagalkan keputusan itu melalui uji materi ke MK. Bagi sebagian pihak yang lain, Pemilukada tidak langsung atau langsung dinilai sama saja. Tetapi satu hal prinsip yang harus digarisbawahi (walaupun dalam pelaksanaan Pemilukada tidak langsung nanti ternyata menyenangkan rakyat) adalah: Pertama, Pemilukada tidak langsung menyebabkan hak pilih rakyat hilang. Kedua, Pemilukada tidak langsung menyebabkan anggota DPRD mendapat dua hak sekaligus, yakni hak pilih dan hak legislasi. Padahal jika Pemilukada secara langsung, tidak menyebabkan hak pilih anggota DPRD (sebagai warga negara) hak pilihnya tetap ada
Quote:
Yang Menyelenggarakan
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Khusus di Aceh, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih Aceh).
Quote:
Peserta
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Khusus di Aceh, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal
Quote:
Pilkada serentak 2015
Pemerintah eksekutif dan legislatif telah menyepakati pilkada serentak untuk daerah-daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan semuanya diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
Daftar wilayah yang akan menjalankan pilkada serentak yaitu :
Quote:
Pilkada tingkat provinsi
Ada 8 Provinsi yang akan menggelar pilkada serentak, yaitu :
Sumatera Barat (berakhir masa jabatan gubernur pada (15-08-2015),
Kepulauan Riau (19-08-2015),
Jambi (03-08-2015),
Bengkulu (29-11-2015),
Kalimantan Utara (22-04-2015),
Kalimantan Tengah (04-08-2015),
Kalimantan Selatan (08-08-2015),
Sulawesi Utara (20-09-2015),
Sulawesi Tengah (17-06-2016)
Quote:
Pilkada tingkat kabupaten dan kota
Sumatera Utara
Kota Medan (masa jabatan berakhir 26-07-2015),
Kota Binjai (13-08-2015),
Kota Sibolga (26-08-2015),
Kota Pematangsiantar (22-09-2015),
Kabupaten Serdang Bedagai (05-08-2015),
Kabupaten Tapanuli Selatan (12-08-2015).
Kabupaten Toba Samosir (12-08-2015),
Kabupaten Labuhan Batu (19-08-2015),
Kabupaten Asahan (19-08-2015),
Kabupaten Pakpak Bharat (25-08-2015),
Kabupaten Humbang Hasundutan (26-08-2015),
Kabupaten Samosir (15-09-2015),
Kabupaten Simalungun (25-10-2015),
Kabupaten Labuhanbatu Utara (15-11-2015).
Sumatera Barat
Kota Bukittinggi (13-08-2015).
Kota Solok (31-08-2015),
Kabupaten Solok (02-08-2015),
Kabupaten Dharmasraya (12-08-2015),
Kabupaten Solok Selatan (20-08-2015),
Kabupaten Pasaman Barat (27-08-2015),
Kabupaten Pasaman (29-08-2015),
Kabupaten Pesisir Selatan (17-09-2015),
Kabupaten Sijunjung (22-09-2015),
Kabupaten Tanah Datar (26-09-2015),
Kabupaten Padang Pariaman (25-10-2015),
Kabupaten Agam (26-10-2015),
Kabupaten Lima Puluh Kota (11-11-2015).
Riau
Kota Dumai (12-08-2015).
Kabupaten Kepulauan Meranti (30-07-2015),
Kabupaten Indragiri Hulu (03-08-2015),
Kabupaten Bengkalis (05-08-2015),
Sumatera Selatan
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (22-04-2014),
Kabupaten Musirawas Utara (23-10-2014),
Kabupaten Ogan Komering Hulu (22-08-2015),
Kabupaten Ogan Ilir (22-08-2015),
Kabupaten Oku Selatan (23-08-2015),
Kabupaten Oku Timur (23-08-2015),
Kabupaten Musi Rawas (05-09-2015).
Bengkulu yakni
Kabupaten Mukomuko (15-08-2015),
Kabupaten Seluma (16-08-2015),
Kabupaten Kepahiang (30-08-2015),
Kabupaten Lebong (30-08-2015),
Kabupaten Bengkulu Selatan (16-09-2015),
Kabupaten Rejang Lebong (17-09-2015).
Lampung
Kota Metro (20-08-2015),
Kota Bandar Lampung (15-09-2015),
Kabupaten Pesisir Barat (22-04-2014),
Kabupaten Lampung Selatan (06-08-2015),
Kabupaten Way Kanan (23-08-2015)
Kabupaten Lampung Timur (02-09-2015),
Kabupaten Pesawaran (20-09-2015),
Kabupaten Lampung Tengah (12-11-2015).
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka Selatan (30-08-2015),
Kabupaten Belitung Timur (06-09-2015),
Kabupaten Bangka Tengah (24-09-2015),
Kabupaten Bangka Barat (06-12-2015)
Kepulauan Riau
Kabupaten Kepulauan Anambas (09-08-2015),
Kabupaten Bintan (10-08-2015),
Kabupaten Lingga (11-08-2015).
Banten
Kota Cilegon (20-07-2015)
Kabupaten Serang (28-07-2015).
Jawa Barat
Kabupaten Pangandaran (22-04-2014),
Kabupaten Sukabumi (29-08-2015),
Kabupaten Indramayu (12-12-2015),
Kabupaten Bandung (15-12-2015),
Kabupaten Karawang (27-12-2015).
Jawa Tengah,
Kota Semarang (19-07-2015),
Kota Surakarta (28-07-2015),
Kota Pekalongan (09-08-2015).
Kota Magelang (29-08-2015),
Kabupaten Rembang (20-07-2015),
Kabupaten Kebumen (26-07-2015),
Kabupaten Purbalingga (27-07-2015),
Kabupaten Boyolali (03-08-2015),
Kabupaten Blora (11-08-2015),
Kabupaten Kendal (23-08-2015),
Kabupaten Sukoharjo (01-09-2015),
Kabupaten Semarang (28-09-2015),
Kabupaten Wonosobo (30-10-2015),
Kabupaten Purworejo (30-10-2015),
Kabupaten Wonogiri (01-11-2015),
Kabupaten Klaten (02-12-2015).
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Bantul (27-07-2015),
Kabupaten Gunung Kidul (28-07-2015),
Kabupaten Sleman (10-08-2015).
Jawa Timur
Kota Blitar (03-08-2015),
Kota Surabaya (28-09-2015).
Kota Pasuruan (18-10-2015),
Kabupaten Ngawi (27-07-2015),
Kabupaten Lamongan (09-08-2015),
Kabupaten Jember (11-08-2015),
Kabupaten Ponorogo (12-08-2015),
Kabupaten Kediri (19-08-2015),
Kabupaten Situbondo (06-09-2015),
Kabupaten Gresik (27-09-2015),
Kabupaten Trenggalek (04-10-2015),
Kabupaten Mojokerto (18-10-2015),
Kabupaten Sumenep (19-10-2015),
Kabupaten Banyuwangi (21-10-2015),
Kabupaten Malang (26-10-2015),
Kabupaten Sidoarjo (01-11-2015).
Bali
Kota Denpasar (11-08-2015).
Kabupaten Karang Asem (21-07-2015),
Kabupaten Badung (05-08-2015),
Kabupaten Bangli (05-08-2015),
Kabupaten Tabanan (09-08-2015),
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram (10-08-2015),
Kabupaten Lombok Utara (02-08-2015),
Kabupaten Bima (09-08-2015),
Kabupaten Sumbawa Barat (13-08-2015),
Kabupaten Dompu (18-10-2015),
Kabupaten Lombok Tengah (27-11-2015).
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Malaka (22-04-2014),
Kabupaten Belu (17-02-2014),
Kabupaten Manggarai Barat (30-08-2015),
Kabupaten Sumba Timur (31-08-2015),
Kabupaten Manggarai (14-09-2015),
Kabupaten Ngada (14-09-2015),
Kabupaten Sumba Barat (21-09-2015),
Kabupaten Timor Tengah Utara (21-12-2015).
Kalimantan Barat
Kabupaten Kapuas Hulu (04-08-2015),
Kabupaten Bengkayang (10-08-2015),
Kabupaten Sekadau (16-08-2015),
Kabupaten Melawi (19-08-2015),
Kabupaten Sintang (26-08-2015),
Kabupaten Ketapang (30-08-2015),
Kalimantan Tengah
Kabupaten Kotawaringin Timur (25-10-2015).
Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru (11-08-2015),
Kota Banjarmasin (12-08-2015),
Kabupaten Banjar (06-08-2015),
Kabupaten Kotabaru (10-08-2015),
Kabupaten Balangan (13-08-2015),
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (31-08-2015),
Kabupaten Tanah Bumbu (20-09-2015).
Kalimantan Timur
Kota Samarinda (23-11-2015)
Kabupaten Mahakam Ulu (22-04-2014),
Kabupaten Kutai Kartanegara (30-06-2015),
Kabupaten Paser (31-08-2015),
Kabupaten Berau (15-09-2015),
Kalimantan Utara
Kabupaten Tana Tidung (18-01-2015)
Kabupaten Bulungan (01-09-2015).
Sulawesi Utara
Kota Manado (10-12-2015),
Kabupaten Bolmong Timur (04-10-2015),
Kabupaten Minahasa Utara (10-12-2015),
Kabupaten Minahasa Selatan (14-12-2015),
Kabupaten Bolmong Selatan (16-12-2015).
Gorontalo
Kabupaten Gorontalo (30-08-2015),
Kabupaten Bone Bolango (18-09-2015),
Kabupaten Pohuwato (22-09-2015);
Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju Tengah (08-07-2014),
Kabupaten Mamuju Utara (05-10-2015),
Kabupaten Mamuju (08-10-2015).
Sulawesi Tengah
Kota Palu (11-10-2015),
Kabupaten Banggai Laut (22-04-2014),
Kabupaten Morowali Utara (23-10-2014),
Kabupaten Tojo Una-Una (29-08-2015),
Kabupaten Poso (30-08-2015),
Kabupaten Toli-Toli (14-09-2015),
Kabupaten Sigi (22-11-2015).
Sulawesi Selatan
Kabupaten Pangkajene Kepulauan (08-08-2015),
Kabupaten Barru (10-08-2015),
Kabupaten Maros (11-08-2015),
Kabupaten Gowa (13-08-2015),
Kabupaten Luwu Timur (27-08-2015),
Kabupaten Tana Toraja (27-09-2015),
Kabupaten Kepulauan Selayar (30-09-2015),
Kabupaten Soppeng (16-10-2015),
Kabupaten Luwu Utara (03-11-2015),
Kabupaten Bulukumba (09-11-2015).
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Kolaka Timur (22-04-2014),
Kabupaten Buton Utara (10-06-2015),
Kabupaten Konawe Selatan (12-08-2015),
Kabupaten Muna (16-09-2015),
Kabupaten Konawe Kepulauan (23-10-2014),
Kabupaten Muna Barat (daerah baru),
Kabupaten Buton Selatan (daerah baru),
Kabupaten Buton Tengah (daerah baru).
Maluku
Kabupaten Seram Bagian Timur (13-09-2015)
Kabupaten Kepulauan Aru (30-10-2014);
Maluku Utara
Kota Ternate (10-08-2015),
Kota Tidore Kepulauan (08-11-2015).
Kabupaten Pulau Taliabu (22-04-2014),
Kabupaten Halmahera Timur (30-08-2015),
Kepulauan Sula (15-09-2015),
Kabupaten Halmahera Utara (11-10-2015),
Papua
Kabupaten Nabire (04-05-2015),
Kabupaten Asmat (09-11-2015),
Kabupaten Keerom (13-11-2015),
Kabupaten Warofen (15-11-2015)
Papua Barat
Kabupaten Pegunungan Arfak (22-04-2014),
Kabupaten Manokwari Selatan (22-04-2014),
Kabupaten Sorong Selatan (15-11-2015),
Kabupaten Raja Ampat (16-11-2015),
Kabupaten Kaimana (23-11-2015),
Kabupaten Teluk Bintuni (25-11-2015),
Kabupaten Fakfak (06-12-2015)
Pesan TS
1. Kenali calon yang agan pilih.
2. Jangan pilih jika mempunyai track record yang tidak baik.
3. Gunakan hak pilih mu dengan bijak, ingat pemilihan kepala daerah juga mempengaruhi kemajuan provinsi, kota dan kabupaten agan sekalian.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemili..._serentak_2015
http://kpu.go.id/
Diubah oleh ucilliano 03-12-2015 09:06
0
2K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan