Rabu 02 Dec 2015, 14:03 WIB
Politisi Golkar Kembali Persoalkan Legal Standing Sudirman, Sidang MKD 'Panas'
Indah Mutiara Kami - detikNews

Foto: Indah Mutiara Kami
FOKUS BERITA:Setya Novanto di Ujung Tanduk
Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sudah dibuka dan dimulai sejak pukul 13.20 WIB tadi. Ketua MKD Surachman Hidayat membuka dan memimpin sidang MKD.
Setelah sidang dibuka, Ketua MKD memberikan kesempatan kepada Menteri ESDM Sudirman Said selaku pelapor untuk memberikan keterangan. Sudirman memberikan keterangan selama sekitar 10 menit.
Suasana sidang langsung memanas usai Menteri Sudirman memberikan keterangan. Ini bermula saat Surachman Hidayat sebagai pimpinan sidang memberi kesempatan kepada anggota MKD untuk memberikan pendapat.
Anggota MKD dari Fraksi Partai Golongan Karya Ridwan Bae kembali mempersoalkan masalah legal standing Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah.
Padahal masalah legal standing dan alat bukti laporan Sudirman sudah selesai dibahas dalam rapat pleno MKD pada Selasa (24/11/2015) pekan lalu. Pada Selasa (1/12/2015) kemarin, MKD juga sudah sepakat melanjutkan laporan Sudirman Said atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto ke dalam persidangan.
Ridwan Bae juga mempersoalkan masalah sidang MKD hari ini yang digelar secara terbuka. Padahal, kata Ridwan, MKD mestinya bisa menjaga kerahasiaan jalannya persidangan.
"MKD berkewajiban menjaga kerahasiaan jalannya persidangan," kata Ridwan.
Ketua MKD Surachman Hidayat menjelaskan kepada Ridwan bahwa soal legal standing dan alat bukti sudah selesai dalam rapat pleno kemarin. Namun Ridwan Bae merasa belum puas dengan jawaban pimpinan sidang.
Saat ini sidang MKD dengan agenda mendengarkan keterangan Sudirman selaku pelapor masih berlangsung. Pimpinan dan anggota MKD saling beradu argumen.
Anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding mengingatkan bahwa sidang hari ini tidak boleh disamakan dengan rapat biasa di komisi ataua fraksi di DPR.