- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Rajin Donor Darah Dapat Sertifikat Rumah Gratis


TS
topik9com
Rajin Donor Darah Dapat Sertifikat Rumah Gratis
Quote:
Selamat Datang di Thread ane

Quote:
Pemerintah Indonesia akan memberikan kemudahan dalam proses sertifikat rumah secara gratis kepada warga yang telah mendonorkan darahnya diatas 50 kali.
“Jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN menyampaikan kepada saya bahwa saudara-saudara yang tadi mendapat penghargaan donor darah 50-75 kali ataupun 100 kali, jika memiliki masalah sertifikat tanah akan segera dilayani segera dan gratis,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya saat penganugerahan Piagam Penghargaan dan Satya Lancana kepada Donor Darah Sukarela 75 Kali di Surabaya, Jatim pada Senin.
Menurut Wapres, pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada para pendonor darah karena telah bersumbangsih kepada kemanusiaan.
“Artinya apabila saudara-saudara sudah mendonasikan darahnya 75 kali setidaknya saudara telah memberikan darah 25 liter yang bersih dari tubuh saudara untuk saudara kita yang lain,” tegas JK.
Dalam sambutannya, JK juga menyampaikan jika ada pegawai negeri yang sudah mendonorkan darahnya sebanyak diatas 50 kali, maka akan dipermudah kenaikan pangkatnya.
Hal tersebut, kata JK, dapat dipantau oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Artinya yang sudah diangkat (sebagai PNS) dan perlu ada naik pangkat tapi mengalami masalah birokrasi, nanti diuruskan dengan Menteri PAN RB ini,” ujar JK.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan membenarkan institusinya akan memberikan fasilitas khusus kepada para pendonor darah diatas 50 kali, agar bisa mendapat pengurusan sertifikat rumah secara gratis.
“Pokoknya akan kita kasih fasilitas khusus ya. Bahkan jika mungkin nanti untuk rumah mereka yang belum disertifikat, kita bantu, bahkan kalau perlu 0 Rupiah untuk pendonor darah 50 kali keatas,” jelas Ferry.
Ferry mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara kepada para pendonor darah.
Menteri mengatakan institusinya akan bekerja sama dengan PMI untuk mendata sejumlah warga yang telah mendonorkan darahnya diatas 50 kali, dan memberikan pengurusan sertifikat rumah secara cuma-cuma.
“Luas tanahnya berapa pun. Pokoknya sepanjang rumah pertama yang dia miliki atau yang dia tempati. Supaya nyaman ya kan karena orang yang berdonor itu kan kita perlu lihat sebagai perjuangan itu,” jelas Ferry.
Menteri menjelaskan akan mengirim surat keputusan menteri kepada badan pertanahan di masing-masing provinsi bekerja sama dengan PMI untuk mendapatkan data pendonor diatas 50 kali.
“PMI memberi verifikasi kepada kami bahwa ini adalah betul pendonor darah yang sudah 50 kali dan mereka rumahnya belum disertifikat,” tutur Ferry.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Jawa Timur Imam Utomo mengatakan jumlah donor darah sukarela 75 kali adalah sebanyak 500 orang yang berasal dari 34 unit transfusi darah dimana 224 dari Surabaya, 24 orang dari Malang, 14 orang dari Kediri dan 21 dari Sidoarjo dan sisanya dari masing-masing kabupaten di Jawa Timur.
Selain itu, untuk jumlah donor darah sukarela 100 kali pada 2015 tercatat sebanyak 423 orang dari 31 unit transfusi darah di Jawa Timur. (*/nrd/at)
“Jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN menyampaikan kepada saya bahwa saudara-saudara yang tadi mendapat penghargaan donor darah 50-75 kali ataupun 100 kali, jika memiliki masalah sertifikat tanah akan segera dilayani segera dan gratis,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya saat penganugerahan Piagam Penghargaan dan Satya Lancana kepada Donor Darah Sukarela 75 Kali di Surabaya, Jatim pada Senin.
Menurut Wapres, pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada para pendonor darah karena telah bersumbangsih kepada kemanusiaan.
“Artinya apabila saudara-saudara sudah mendonasikan darahnya 75 kali setidaknya saudara telah memberikan darah 25 liter yang bersih dari tubuh saudara untuk saudara kita yang lain,” tegas JK.
Dalam sambutannya, JK juga menyampaikan jika ada pegawai negeri yang sudah mendonorkan darahnya sebanyak diatas 50 kali, maka akan dipermudah kenaikan pangkatnya.
Hal tersebut, kata JK, dapat dipantau oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Artinya yang sudah diangkat (sebagai PNS) dan perlu ada naik pangkat tapi mengalami masalah birokrasi, nanti diuruskan dengan Menteri PAN RB ini,” ujar JK.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan membenarkan institusinya akan memberikan fasilitas khusus kepada para pendonor darah diatas 50 kali, agar bisa mendapat pengurusan sertifikat rumah secara gratis.
“Pokoknya akan kita kasih fasilitas khusus ya. Bahkan jika mungkin nanti untuk rumah mereka yang belum disertifikat, kita bantu, bahkan kalau perlu 0 Rupiah untuk pendonor darah 50 kali keatas,” jelas Ferry.
Ferry mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara kepada para pendonor darah.
Menteri mengatakan institusinya akan bekerja sama dengan PMI untuk mendata sejumlah warga yang telah mendonorkan darahnya diatas 50 kali, dan memberikan pengurusan sertifikat rumah secara cuma-cuma.
“Luas tanahnya berapa pun. Pokoknya sepanjang rumah pertama yang dia miliki atau yang dia tempati. Supaya nyaman ya kan karena orang yang berdonor itu kan kita perlu lihat sebagai perjuangan itu,” jelas Ferry.
Menteri menjelaskan akan mengirim surat keputusan menteri kepada badan pertanahan di masing-masing provinsi bekerja sama dengan PMI untuk mendapatkan data pendonor diatas 50 kali.
“PMI memberi verifikasi kepada kami bahwa ini adalah betul pendonor darah yang sudah 50 kali dan mereka rumahnya belum disertifikat,” tutur Ferry.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Jawa Timur Imam Utomo mengatakan jumlah donor darah sukarela 75 kali adalah sebanyak 500 orang yang berasal dari 34 unit transfusi darah dimana 224 dari Surabaya, 24 orang dari Malang, 14 orang dari Kediri dan 21 dari Sidoarjo dan sisanya dari masing-masing kabupaten di Jawa Timur.
Selain itu, untuk jumlah donor darah sukarela 100 kali pada 2015 tercatat sebanyak 423 orang dari 31 unit transfusi darah di Jawa Timur. (*/nrd/at)
Quote:
Gimana pendapat agan? yg udah donor 50 kali siapa aja ni 

Quote:
Sumber : TOPIK9.COM
0
3.8K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan