Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tawadulAvatar border
TS
tawadul
Diantar Anggota FPI, Syahid Joban Polisikan Bupati Purwakarta ke Polda Jabar
Bandung - Syahid Joban, yang dikenal sebagai ustad melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Polda Jabar. Dengan diantar anggota FPI, Joban yang juga Warga Kabupaten Purwakarta ini menuding Dedi melakukan penodaan agama.

Joban datang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin siang (29/11/2015). Pria tersebut diantar sekitar 12 pria anggota DPD FPI Jabar berpakaian serba putih menuju ruang SPKT Polda Jabar.

"Kami datang melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi karena menodai agama Islam. Beliau sampaikan tak hanya dalam acara-acara, tapi juga berbentuk tulisan (buku)," ucap Syahid yang didampingi Ketua DPD FPI Jabar Abdul Qohar.

Menurut Syahid, barang bukti yang disampaikan ke Polisi berupa buku dan rekaman audio visual. Dia membawa bukti berupa dua buku berjudul 'Spirit Budaya Kang Dedi' dan 'Kang Dedi Menyapa' serta satu piringan cakram atau VCD yang disebut berisi kompilasi tayangan pidato Dedi.

"Buku ini banyak penodaan terhadap Islam. Juga di dalam audio visual yang saya bawa ini juga menistakan Islam," ujar Syahid.

Dia tak terima dengan pemikiran Dedi yang dituangkan pada buku tersebut serta video. Syahid menyebut video pidato Bupati Purwakarta tersebut dinilai menghina Islam itu beredar di YouTube.

Syahid menegaskan, laporannya tersebut atas dasar desakan para alim ulama se-Purwakarta. "Saya juga didampingi DPD FPI Jabar dan ulama yang resah dengan adanya penodaan agama oleh Dedi Mulyadi," kata Syahid.

Ketua DPD FPI Jabar Abdul Qohar menyebut buku karya Dedi Mulyadi tersebut dianggap menistakan agama karena menulis konsep tauhid yang berseberangan dengan syariat Islam. "Dedi menulis bahwa agama itu budaya, serta budaya ialah agama. Berarti pemahaman beliau menyamaratakan antara budaya dan agama. Kalau agama dalam Islam yaitu bersumber dari wahyu Allah, maka kebenarannya pasti mutlak. Budaya itu menurut budayawan Selo Sumarjan ialah cipta karya manusia, berarti produk manusia," kata Qohar.

Laporan polisi itu bernomor LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015. Dedi dituding melanggar Pasal 156 KUHPidana yaitu tindak pidana barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau merendahkan suatu atau beberapa gologan rakyat Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Mapolda Jabar yang dikonfirmasi mengenai pelaporan ini menyampaikan kalau pelapor membawa tiga barang bukti berupa dua buku 'Spirit Budaya' dan 'Kang Dedi Menyapa' serta CD kompilasi video Dedi.

"Nanti akan dilakukan pendalam oleh reserse Polda Jabar. Jadi masih perlu didalami laporannya," terang Sulistyo.
(bbn/dra)

http://news.detik.com/berita/3084232...ke-polda-jabar

Diantar Anggota FPI, Syahid Joban Polisikan Bupati Purwakarta ke Polda Jabar

Alhamdulillah, akhirnya kena juga bupati ini, beberapa keluarga saya ada yg tinggal di purwakarta,
umat Islam di sana sudah jijik dgn kepemipinanan bupati ini
bicaranya sok religius, tapi selalu ada kesan musrik dalam setiap tindakanya

orang ini lebih licik dari yahudi asli sekalipun emoticon-Najis (S)

ditunggu keberanian polisi menindak lanjuti kasus ini,
DPRD juga bisa menurunkan bupati ini dgn pasal yg sama terhadap aceng fikri
Diubah oleh tawadul 30-11-2015 10:36
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.9K
94
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan