Logika yang dipakai kemendikbud dan MK luar biasa aneh. Ingin menciptakan pendidikan bermutu, caranya dengan menetapkan sarjana non kependidikan boleh menjadi guru. Ini maksudnya apa?
Quote:
Saya masih ingat beberapa tahun lalu ketika akan mendaftar menjadi guru karena pengen. Tapi paman, budhe, dan sanak lainnya melarang. Sebab, penghasilan guru itu kecil. “Nanti kamu menyesal kalau lihat teman-temanmu sukses dan kerja di pertambangan.”
Quote:
Didoktrin guru sama dengan miskin terus menerus, saya pun akhirnya nekat ambil jurusan yang sebenarnya tak saya sukai. Diterima sih di univ swasta dengan biaya selangit... tapi sebelum membayar uang masuk, saya urung diri. Setelah saya pikir-pikir, buat apa saya ikut kata orang? Saya pengen jadi guru. Titik.
Quote:
Saat itu, saya emang masih unyu dan belum tahu beratnya perjuangan guru (HR)yang emang beneran miskin. Di tempat saya di pelosok Jateng ini, gaji guru HR sebulan cuma 500 ribu. Itupun itungannya sudah banyak. Melihat realita itu, sekarang ketika sudah menjadi sarjana pendidikan, saya yang malah mengurungkan niat menjalani cita-cita saya. Tak realistis bisa hidup 500 ribu sebulan. Okelah, saya bisa kerja sambilan di tempat lain. Tapi itu artinya, saya akan membuat murid-murid saya tidak mendapatkan performa terbaik saya sebagai guru.
Quote:
Meski sekarang masih urung, bukan berarti saya tidak ingin jadi guru. Iri saya lihat teman-teman ikut SM3T... mereka “pamer” naik pesawat transit antar pulau yang bandaranya cuma tanah lapang di atas bukit, mereka pamer menginjak jalan berlumpur hanya untuk mengajar.... Karena satu alasan, saya tak bisa meninggalkan keluarga dan ikut SM3T yang menurut saya memberikan reward menakjubkan berupa pengalaman luar biasa mengajar di pelosok negeri.
Berita Lama Sarjana Non Kependidikan Boleh Menjadi Guru
Quote:
Tapi hari ini ketika membuka FB, bukan foto-foto perjuangan teman saya yang berhasil menggugah emosi. Kembali, saya dihadapkan pada berita lama sarjana non kependidikan boleh menjadi guru. Berita itu masih saja membuat saya jengkel. Saya ingat, dulu beberapa mahasiswa kependidikan mengajukan banding ke MK. Namun permohonan mereka ditolak sehingga sarjana non kependidikan boleh menjadi guru. MK mengacu pada aturan undang-undang bahwa negara akan menyediakan guru terbaik. Jadi siapapun yang berkualitas diperbolehkan jadi guru.
Logika Tak Karuan Keputusan Sarjana Non Kependidikan Boleh Menjadi Guru
Quote:
Heran saya dengan logika MK. Dipikirnya menjadi guru adalah sesuatu yang mudah kali ya? Coba bayangkan bila semua orang bebas menjadi dokter dengan alasan untuk menyediakan dokter berkualitas.Tentu akan banyak yang menentang. Sebab, semuanya sadar dokter adalah profesi sulit.
Nah guru? Seolah menggampangkan, MK dan kemendikbud berkata, “Ah, jadi guru gampang. Semuanya juga bisa tanpa perlu ikut jurusan kependidikan!”
Ini kan gila. Dan ini seperti kentut di muka universitas dan fakultas kependidikan, “Nih, hasil kerja Anda: sampah!”
Guru yang Selalu Disalahkan
Quote:
Menurut saya kalau pemerintah ingin menciptakan guru berkualitas, bukan begitu caranya. Sekarang pikirkanlah, kalau guru tak berkualitas, darimana asal tidak berkualitasnya guru tersebut? Pendidikan sebelumnya? Siapa yang merancang pendidikan sebelumnya?
Quote:
Guru-guru sekarang adalah murid di masa lalu. Ia belajar dari kebijakan yang diatur pemerintah. Ketika sudah mengajar pun, ia harus tunduk pada kurikulum pusat. Pernah saya mendapati seorang netizen yang mengaku murid mengeluh gurunya sering menyuruh presentasi. Padahal, hal itu sebenarnya perintah pusat, bukan guru. Di K 2013 pun guru harus tunduk pada banyak kekonyolan. Misalnya mengajarkan agama di pelajaran sains. Yang akhirnya jelas menjadi cocokologi.
Yang Gak Niat Jadi Guru
Quote:
Membuka peluang sarjana non kependidikan boleh menjadi guru sama saja dengan membuka peluang orang yang sebelumnya gak niat jadi guru mengambil peluang posisi ini. Inikah yang diinginkan pemerintah? Lulusan SMA pun akan berpikir, “buat apa ambil keguruan? Toh nanti bisa jadi guru biar nggak sekolah guru!”
Quote:
Guru akan menjadi profesi tak terhormat. Ia menjadi last choice, pilihan hina yang diambil karena terpaksa karena tak ada kerja. Menyedihkan ya?
Harusnya kalau pemerintah ingin memproduksi guru yang bagus, buatlah guru jadi profesi yang dihargai. Buang sistem HR atau regulasikan dengan biaya memadai. Ini akan menarik minat lulusan berkualitas tinggi. Selain itu, perbagus pula kurikulum sarjana kependidikan. Jangan malah sibuk mengurus matrikulasi untuk sarjana non kependidikan hingga ia boleh menjadi guru.
Bagaimana menurut agan-agan? Mari sumbang opini. Beropinilah sebelum itu dilarang 
Sumber:
Sarjana Non Kependidikan Boleh Jadi Guru