- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kecepatan Lamborghini 80 Km/Jam, Begini Pembuktian Polisi


TS
namini
Kecepatan Lamborghini 80 Km/Jam, Begini Pembuktian Polisi
Quote:

TEMPO.CO, Surabaya - Sebuah mobil minibus milik Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Jawa Timur terparkir di depan lokasi terjadinya kecelakaan mobil Lamborghini Gallardo yang terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya kemarin. Minibus yang didominasi warna putih dengan tulisan Traffic Accident (TA) sedang mencari tahu berapa kecepatan mobil Lamborghini tersebut saat terjadi kecelakaan.
"Ini bagian dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami akan mengukur kecepatan mobil itu saat menabrak," kata Kepala Unit Kecalakaan Lalu Lintas Polisi Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Adhika Ginanjar Widhisana kepada Tempo, Senin 30 November 2015.
Alasan polisi untuk mengukur kecepatan mobil lamborghini tersebut adalah untuk membuktikan klaim pengendara mobil Lamborghini WL, 24 tahun, yang menyebutkan bahwa kecepatan mobil saat kecelakaan mencapai 80 kilometer per jam. "Kami tadi mulai pukul 09.00 sudah disini," kata Adhi.
Menurut Adhi saat melakukan analisa kecepatan Lamborghini polisi mengambil beberapa serpihan mobil yang masih tercecer di TKP. Selain itu, polisi juga mengambil beberapa gambar TKP. "Tadi 100 meter sebelum tempat kecelakaan ada bekas ban mobil itu juga kami ambil gambarnya," ujarnya.
Setelah itu, polisi akan membawa serpihan mobil Lamborghini itu ke Polda Jatim. Polisi juga ingin mengetahui dan menganlisasi efek benturan mobil tersebut
Adhi menjelaskan membutuhkan waktu selama dua hari untuk mengetahui berapa kecepatan Lamborghini saat kecelakaan . "Di mobil itu kan ada alatnya namanya saya lupa, nanti disimulasi disitu, baru satu hari sampai dua hari kemudian keluar hasilnya."
Sebelumnya mobil Lamborghini Gallardo milik dengan nomor polisi B 2258 WM yang menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya pada Minggu 29 November 2015 sekitar pukul 05.20 WIB. pengemudi berinisial WL, 24 tahun, warga Dharmahusada Regency Surabaya itu awalnya melaju kencang dari arah timur menuju barat. Namun, ketika akan mengambil lajur kiri, ban mobil mewah itu seakan tersangkut dan terkunci sehingga pengemudi tidak bisa melakukan apa-apa dan akhirnya menabrak warung STMJ.
Akibatnya, Kuswanto, 51 tahun, warga Kaliasin III, Surabaya meninggal dalam kecelakaan tersebut, bahkan istri Kuswanto, Srikanti, 41 tahun, mengalami patah tulang di kaki kanannya, serta penjual STMJ bernama Mujianto, 44 tahun, mengalami patah tulang di kaki kanannya hingga retak.
EDWIN FAJERIAL
http://nasional.tempo.co/read/news/2...buktian-polisi
balapan dengan ferrari dengan kecepatan 80km/h?? aku percaya dah...

0
26.6K
Kutip
293
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan