- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
23 Polisi Terlibat Narkotika Dipecat Tidak Hormat


TS
infonitascom
23 Polisi Terlibat Narkotika Dipecat Tidak Hormat

Sebanyak 23 polisi terlibat kasus narkoba selama periode Januari-Oktober 2015. Sejumlah polisi yang terlibat narkotika itu mulai dari tingkat pemakai hingga bandar alias pengendar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Eko Daniyanto menjelaskan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang terbukti terlibat narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum dan tanpa tebang pilih.
"Kami proses hukum dan sidang kode etik profesi," tegas Kombes Eko di Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Kombes Eko merinci sebanyak 23 polisi yang terlibat narkoba itu, di antaranya 10 polisi (Mapolda Metro Jaya) 3 polisi (Polres Jakpus), 2 polisi (Polres Tangerang) (dua orang).
Selanjutnya, Polresta Tangerang Kabupaten (tiga polisi), Polres Jakarta Barat (satu polisi), Polres Jakarta Utara (tiga polisi) dan Polres Jakarta Selatan (satu polisi).
Kombes Eko menjelaskan sejumlah personel kepolisian yang terlibat narkoba itu memiliki sabu-sabu, pil ekstasi dan alat pengguna sabu-sabu (bong) tertangkap di apartemen, rumah toko, pemukiman, serta hotel.
Kombes Eko menyatakan Polda Metro Jaya tidak akan memberikan kelonggaran hukuman yang terbukti menyalahgunakan narkoba dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...k-hormat/12267
hukumannya diberatkan biar kapok




0
915
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan