- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mangkir di Sidang, Surya Paloh Dirawat di Singapura


TS
namini
Mangkir di Sidang, Surya Paloh Dirawat di Singapura
Quote:

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) kembali harus gigit jari lantaran gagal untuk kedua kalinya menghadirkan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh untuk menjadi saksi dalam sidang perkara eks Sekertaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Hal tersebut diketahui, pada saat Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi ingin memulai persidangan Rio Capella. Dia mengaku bos dari PT Media Group itu tak bisa hadir karena sedang sakit dan dirawat di Singapura.
"Untuk saksi Surya Dharma Paloh mengirim surat karena pada 09.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," ujar Artha Theresia saat membacakan surat yang dikirim Paloh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Sekedar informasi, Surya Paloh sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan Tipikor, untuk saksi mantan anak buahnya, Rio Capella.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella didakwa menerima suap sebesar Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, melalui Fransisca Insani Rahesti.
Suap itu diberikan untuk mengkomunikasikan duduk perkara Gatot yang ditetapkan tersangka korupsi dana bansos kepada Kejaksaan Agung, serta atas jasa Patrice memfasilitasi islah antara Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang hubungannya tidak harmonis.
Islah itu terjadi setelah Kejaksaan Agung menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013. Dalam islah tersebut turut hadir Surya Paloh dan OC Kaligis yang kala itu masih menjabat ketua mahkamah DPP Partai NasDem. Disebutkan istri Gatot, Evy Susanti, suaminya tidak lagi mendapat panggilan usai islah.
(sus)
http://news.okezone.com/read/2015/11...t-di-singapura
kakanda lagi sakit..

0
4.7K
Kutip
66
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan