Original Posted By Baratayudha17...
JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto akan berlangsung secara terbuka. Hal ini disepakati dalam rapat pleno tertutup MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
"Perkara ini akan disidangkan secara terbuka," kata Junimart seusai rapat.
Namun, nantinya sidang juga bisa digelar secara tertutup tergantung dengan permintaan saksi yang hadir. (Baca: Lewat Tagar #SidangTerbukaMKD, "Netizen" Dorong MKD Transparan Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi)
Jika memang ada bagian keterangan yang tidak boleh diketahui publik, saksi bisa meminta kepada MKD agar sidang tertutup untuk sementara waktu.
"Kalau nanti ada sesuatu hal yang sangat rahasia, yang tidak boleh dibuka, maka kita akan gelar sidang secara tertutup," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Aturan itu, lanjut dia, berlaku bagi semua saksi yang hadir, termasuk Novanto sebagai terlapor. Namun, dia menegaskan, saksi tidak bisa meminta agar semua hal disampaikan secara tertutup.
"Tidak bisa semuanya, hanya beberapa hal saja," ujarnya. (Baca: Sudirman Said: Kita Berharap MKD Dengarkan Suara Masyarakat)
Rencananya, MKD akan menggelar rapat pleno kembali pada Senin (30/11/2015). Dalam rapat tersebut, MKD akan menyusun jadwal sidang, termasuk siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil untuk digali keterangannya.
Rapat baru bisa dilakukan hari Senin karena MKD memiliki batasan memulai sidang tujuh hari setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
Crottt dimarih...
Berikut bbrp Clue yg ada....
"Publik Kini Pesimistis, Kasus Setya Novanto Antiklimaks"
Lucius menambahkan, seharusnya yang dipersoalkan MKD adalah laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto. Bukan sebaliknya, MKD justru tak menggubris substansi persoalan, melainkan justru mempertanyakan legal standing. "Persoalan legal standing ini kan dicari-cari. DPR kan yang menghasilkan peraturan itu, seharusnya mereka lebih paham atas peraturan yang mereka buat sendiri," kata dia.
Jika Usut Setya Novanto, KPK Ingin Tak Ada yang Bebas di Pengadilan
Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi
"Tidak, saya tidak akan melaporkan. Semua, saya tentu memaafkan yang sudah-sudah," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Golkar Ingin MKD Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto
"Golkar menyampaikan informal, mendorong kawan-kawan bersikap adil, mengingatkan MKD enggak boleh rapat tertutup harus terbuka agar publik tahu bersalah enggak," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Kasus Pencatutan Penting, JK Ingin Sidang MKD Digelar Terbuka
"Karena ini masalah yang sangat urgent, perlu keterbukaan," ujar Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Sudirman Said: Kita Berharap MKD Dengarkan Suara Masyarakat
Sudirman mengaku bahwa dirinya kini hanya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses laporannya itu secara terbuka dan tuntas.
"Pokoknya, kita beri kesempatan. Kita berharap MKD bekerja sebaik-baiknya, mendengarkan suara masyarakat," kata Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD
Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman serta Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie.
Kemudian, anggota Fraksi Nasdem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.