Quote:
Merdeka.com - 580 unit kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang diduga hasil pencurian dikubur oleh Polres Pamekasan, Jawa Timur. Semua barang bukti jenis kendaraan bermotor yang dikubur itu sudah rusak, tidak layak pakai dan tidak diketahui pemiliknya.
"Umumnya, kendaraan yang disita polisi di Mapolres Pamekasan merupakan hasil operasi yang digelar dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Bagjo Supriatmanto di Pamekasan, Sabtu (28/11).
Bagjo menambahkan, sebelum mengubur ratusan kendaraan tersebut, polisi sudah mengumumkan kepada masyarakat adanya kendaraan yang disita itu baik melalui media ataupun dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan masyarakat. Namun selama ini tidak ada warga yang mengambil kendaraan itu hingga akhirnya banyak rusak dan tidak layak pakai.
"Makanya pimpinan memerintahkan agar semua jenis kendaraan bermotor yang sudah rongsokan itu hendaknya dikubur," ujarnya.
Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang masih bagus dan bisa dipergunakan, diamankan ke tempat yang lebih layak yakni di bekas kantor Mapolwil Madura di Jalan Raya Nyalaran, Pamekasan.
Menurut Kasat Tahti Polres Pamekasan Iptu Moh Syair, kendaraan bermotor yang dipindahkan dari Mapolres Pamekasan ke gedung bekas eks Mapolwil Madura itu sebanyak 18 unit. Semuanya merupakan kendaraan roda empat.
Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Pamekasan selama lima tahun terakhir memang tergolong marak dan oknum warga di wilayah ini juga banyak yang menggunakan kendaraan bermotor hasil curian atau yang disebut dengan sepeda motor bodong.
Namun sejak polisi gencar menggelar operasi, kasus pencurian kendaraan bermotor lambat laun mulai berkurang dan warga mulai jarang menggunakan sepeda motor hasil curian alias sepeda motor bodong.
Sumber
Makanya saya setuju kalau Suramadu dibongkar saja, karena gak ada efek positifnya