- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Budi Waseso Berencana Aktifkan Petrus Khusus Narkoba, Agan Setuju?


TS
sarwotomahmud
Budi Waseso Berencana Aktifkan Petrus Khusus Narkoba, Agan Setuju?

Quote:
MEDANSATU.COM, Jakarta – Rencana Komjen Budi Waseso (Buwas) boleh juga. Setelah berencana membuat penjara khusus terpidana narkoba yang dijaga buaya ganas, kini Kepala BNN ini berencana kembali menghidupkan kembali penembak misterius (petrus) yang pernah dilakukan era Presiden Soeharto. Menurutnya, Tim Petrus yang dibentuknya bakal menyasar pengedar dan bandar narkoba.
Tim Petrus bentukan mantan Kabareskrim ini akan beranggotakan personel polisi dan TNI. Menurutnya, tim Petrus dibentuk karena hukum di Indonesia masih kurang tegas terhadap gembong narkoba. Tim Petrus akan ditempatkan di wilayah-wilayah perbatasan di mana kerap dijadikan jalur masuk narkoba dari negara lain.
“Secara teknis, Tim Petrus akan bergerak setelah mengantongi data dan identitas bandar atau pengedar dari hasil penyelidikan mendalam BNN. Sehingga tidak akan salah. Karena kita berikan data setelah betul-betul diketahui target memang betul bandar atau pengedar narkoba,” tegas Budi Waseso seperti dilansir merdeka, Jumat (27/11/2015).
Budi Waseso sengaja memprioritaskan para Petrus ditempatkan di perbatasan. Dia meyakini banyak jalur narkoba dari Malaysia dan Singapura meloloskan zat adiktif itu. Selama ini distribusi narkoba di Indonesia dibawa jaringan internasional.
Kesepakatan membuat Petrus telah dikoordinasikannya dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Keduannya kompak dan sepakat tembak dan tak memberi ampun gembong narkoba. “Makanya saya sepakat dengan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengatakan proxy war sudah dimulai. Karena itu, saya minta TNI jangan ragu tembak mati di tempat (pelaku narkoba),” tegasnya.
Alasan lain Budi sengaja membuat Petrus, lantaran miris melihat lemahnya hukum Tanah Air kepada narkoba. Indonesia masih kalah galak dibanding Malaysia dan Singapura dalam memberikan hukum kepada pengedar maupun pemakai narkoba.
Menurut dia, kedua negara itu tidak hanya berani menghukum berat pengedar. Para pemakai juga mendapat sanksi sama, yakni hukuman mati. Maka dari itu, dia berharap segera adanya perubahan undang-undang pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Di Malaysia dan Singapura, menerapkan hukuman mati. Bahkan kepada penggunanya. Sementara di Indonesia, penerapan hukuman mati hanya berlaku bagi bandar dan pengedar. Sementara penggunanya, hanya direhab saja,” ungkapnya.
Lemahnya penegakan hukum Indonesia dalam pemberantas narkoba nampak di depan mata. Tengok saja kasus gembong narkoba Freddy Budiman. Meski telah telah divonis hukuman mati, gerakkan Freddy tetap licin. Bahkan dia disebut-sebut mampu mengendalikan peredaran narkoba nasional dari dalam penjara. Kondisi ini membuat Budi makin geram dan menyebut hukum di Indonesia belum ketegasan bagi pemberantasan narkoba.
Masalah narkoba di Tanah Air bisa dikatakan sudah sampai titik nadir. Penanganan serius perlu dilakukan secepatnya agar generasi muda tidak terperosok ke lembah hitam. Ngototnya Budi berantas narkoba bukan sekedar gagah-gagahan. Dia mengakui Indonesia termasuk pasar subut beredarnya barang haram itu. Tidak heran bila negara ini jadi target jaringan internasional.
“Apalagi Indonesia menjadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotika internasional. Jadi perlu undang-undang khusus yang tegas agar ada efek jera,” terangnya. (msc) SUMBER
Tim Petrus bentukan mantan Kabareskrim ini akan beranggotakan personel polisi dan TNI. Menurutnya, tim Petrus dibentuk karena hukum di Indonesia masih kurang tegas terhadap gembong narkoba. Tim Petrus akan ditempatkan di wilayah-wilayah perbatasan di mana kerap dijadikan jalur masuk narkoba dari negara lain.
“Secara teknis, Tim Petrus akan bergerak setelah mengantongi data dan identitas bandar atau pengedar dari hasil penyelidikan mendalam BNN. Sehingga tidak akan salah. Karena kita berikan data setelah betul-betul diketahui target memang betul bandar atau pengedar narkoba,” tegas Budi Waseso seperti dilansir merdeka, Jumat (27/11/2015).
Budi Waseso sengaja memprioritaskan para Petrus ditempatkan di perbatasan. Dia meyakini banyak jalur narkoba dari Malaysia dan Singapura meloloskan zat adiktif itu. Selama ini distribusi narkoba di Indonesia dibawa jaringan internasional.
Kesepakatan membuat Petrus telah dikoordinasikannya dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Keduannya kompak dan sepakat tembak dan tak memberi ampun gembong narkoba. “Makanya saya sepakat dengan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengatakan proxy war sudah dimulai. Karena itu, saya minta TNI jangan ragu tembak mati di tempat (pelaku narkoba),” tegasnya.
Alasan lain Budi sengaja membuat Petrus, lantaran miris melihat lemahnya hukum Tanah Air kepada narkoba. Indonesia masih kalah galak dibanding Malaysia dan Singapura dalam memberikan hukum kepada pengedar maupun pemakai narkoba.
Menurut dia, kedua negara itu tidak hanya berani menghukum berat pengedar. Para pemakai juga mendapat sanksi sama, yakni hukuman mati. Maka dari itu, dia berharap segera adanya perubahan undang-undang pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Di Malaysia dan Singapura, menerapkan hukuman mati. Bahkan kepada penggunanya. Sementara di Indonesia, penerapan hukuman mati hanya berlaku bagi bandar dan pengedar. Sementara penggunanya, hanya direhab saja,” ungkapnya.
Lemahnya penegakan hukum Indonesia dalam pemberantas narkoba nampak di depan mata. Tengok saja kasus gembong narkoba Freddy Budiman. Meski telah telah divonis hukuman mati, gerakkan Freddy tetap licin. Bahkan dia disebut-sebut mampu mengendalikan peredaran narkoba nasional dari dalam penjara. Kondisi ini membuat Budi makin geram dan menyebut hukum di Indonesia belum ketegasan bagi pemberantasan narkoba.
Masalah narkoba di Tanah Air bisa dikatakan sudah sampai titik nadir. Penanganan serius perlu dilakukan secepatnya agar generasi muda tidak terperosok ke lembah hitam. Ngototnya Budi berantas narkoba bukan sekedar gagah-gagahan. Dia mengakui Indonesia termasuk pasar subut beredarnya barang haram itu. Tidak heran bila negara ini jadi target jaringan internasional.
“Apalagi Indonesia menjadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotika internasional. Jadi perlu undang-undang khusus yang tegas agar ada efek jera,” terangnya. (msc) SUMBER
0
7.6K
Kutip
129
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan