Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blockbackAvatar border
TS
blockback
[Solaria Kembali HALAL] Isu Solaria Gunakan Bahan Non Halal, Ini Klarifikasi MUI
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis ulang hasil temuan kandungan bahan non halal di bumbu makanan restoran Solaria, di Plaza Balikpapan. Setelah dilakukan uji laboratorium hasilnya tidak ditemukan kandungan minyak babi.


"Rapid Test Metode yang digunakan untuk menguji kandungan protein babi secara cepat, ini adalah uji screening awal, bukan hasil uji yang bisa diambil untuk menjadi hasil akhir," ujar Direktur LPPOM, Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantor MUI, jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).

"Validasi metode dan uji ketepatan metode alat ini, dituliskan oleh prosedurnya memang untuk daging bukan untuk bumbu-bumbuan. Jadi kalau untuk bumbu bisa jadi hasilnya positif, ini dinamakan positive false (kesalahan positif)," sambungnya.


Dia menjelaskan sebelumnya restoran tersebut sudah mendapat sertifikat halal. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan di lapangan hingga ke bagian gudang restoran.

"Sampai akhirnya kami tentukan halal. Dalam kasus Solaria ini, MUI sudah mengambil sampel bumbu dari beberapa outlet di Jakarta dan termasuk yang di Kaltim, hasil dari uji PCR semua bumbu yang digunakan oleh Solaria tidak mengandung babi. Status kehalalan Solaria masih sama seperti sebelumnya," jelasnya.


Selama sesi konferensi pers, MUI menunjukan prosedur pengujian sampel yang dilakukan, oleh Kabid Research and Development LPPOM, Prof Purwatiningsih. Ada dua sampel yang dimunculkan dalam uji Rapid Test Metode tersebut, yakni sampel konsentrat encer dan sampel konsentrat pekat. Nantinya kertas rapid tes metode akan memunculkan garis strip. Yang mana garis strip satu artinya negatif, sedangkan garis strip dua artinya positif.

"Encer atau pekat, kalau memang ada babinya pasti positif. Pada percobaan ini konsetrasi pekat hasilnya positif sedangkan konsentrasi encer menunjukkan hasil negatif," ujar Lukman.

Dia menganggap uji cepat yang dilakukan saat razia di restoran Solaria, Balikpapan, Kalimantan Timur, hanyalah screening awal. "Yang seharusnya ada pemeriksaan lanjutan dengan Polymerase Chair Reaction (PCR) terkait kandungan babi," kata Lukman.



Lukman menghimbau terhadap semua pihak, untuk tidak mengambil kesimpulan awal dari hasil Rapid Tes Metode ini. Metode itu baiknya hanya dipakai untuk landasan pemeriksaan lanjutan.

"Klarifikasi dan verifikasi terhadap hasil tersebut dilakukan setelah melakukan uji banding dan uji lanjutan. hasil uji banding terdapat positif false, baru setelah itu ada uji lanjutan dengan PCR. Hasil PCR untuk menentukan ada atau tidak ada kandungan babi. Melakukan validasi ini prosesnya lama," tandasnya.

Sumber Detik.com
Diubah oleh blockback 27-11-2015 09:38
0
4.3K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan