- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ayo, Cegah Anak-anak Mengemudi!!!


TS
xonet
Ayo, Cegah Anak-anak Mengemudi!!!

Quote:
#nodrivingunder17
Ayo, Cegah Anak-anak Mengemudi!
Ayo, Cegah Anak-anak Mengemudi!
Jakarta - Mulai hari ini Kamis 9 Juli 2015, seiring peringatan ulang tahun 17 tahun detikcom, mulai mengampanyekan gerakan #nodrivingunder17. Kampanye ini tidak hanya sesaat di hari ini saja, melainkan akan tetap digaungkan oleh detikcom.
Melihat hashtag tadi sudah jelas kalau gerakan yang dimaksud adalah gerakan moral agar anak-anak yang masih berusia di bawah 17 tahun tidak mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat.
Gerakan ini didasari oleh makin banyaknya pengendara di bawah umur yang bebas mengendarai motor/mobil milik orangtua atau kendaraan yang dihadiahkan kepada mereka di jalanan umum.
Bukan hanya kalangan masyarakat biasa, sampai kalangan selebriti atau pejabat pun sering membiarkan anaknya mengendarai mobil/motor di jalanan umum. Dari kota sampai desa.
"Para remaja di bawah 17 tahun sudah seharusnya tidak mengendarai kendaraan karena mereka belum berhak mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Tingginya kecelakaan lalu lintas salah satunya disebabkan oleh ulah para remaja di bawah 17 tahun yang secara serampangan dalam berkendara," ujar Pemimpin Redaksi detikcom Arifin Asydhad.
Padahal aturan yang tercantum dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas. Mereka yang mau mengendarai motor/mobil harus berusia minimal 17 tahun.
Pada Pasal 281 disebutkan "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."
Karena itulah, mari kita ajarkan anak-anak kita keamanan berkendara dengan tidak mengendarai kendaraan bermotor sampai umurnya sesuai.
Kami membuka kesempatan bagi pembaca detikcom yang ingin bertukar pikiran mencari solusi mengenai isu ini atau memiliki pengalaman dengan anak-anak yang mengendarai kendaraan. Atau apakah Anda termasuk orangtua yang melarang anak kesayangan menggunakan kendaraan, silakan berbagi pikiran. Kirim pendapat Anda ke redaksi@detik.comdengan subyek #nodrivingunder17.
Anda juga bisa meramaikan media sosial di Facebook, Twitter atau akun sosial media lainnya dengan hashtag yang sama, #nodrivingunder17. Salam safety driving!
LINK
Quote:
#nodrivingunder17
Pelajar di Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Mulai Tahun Ajaran Baru
Pelajar di Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Mulai Tahun Ajaran Baru
Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budiman tidak tutup mata atas banyaknya siswa SMP dan SMA berusia kurang dari 17 tahun yang membawa kendaraan. Arie akan melarang semua siswa di bawah 17 tahun untuk mengendarai motor atau mobil ke sekolah.
"Semua siswa di bawah umur 17 tahun dilarang mengendarai mobil dan motor," ujar Arie, Kamis (9/7/2015).
Menurut Arie, larangan itu mulai berlaku pada Tahun Ajaran Baru akhir Juli 2015. Disdik DKI juga telah lama bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan kegiatan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), yang termasuk di dalamnya tertib berlalu lintas.
Nah untuk hukuman bagi pelajar di Jakarta yang tidak menaati aturan tersebut, Arie akan menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Pihaknya selama ini selalu melakukan sosialisasi antara lain risiko di jalan raya, contoh kasus-kasus kecelakaan lalu lintas di bawah umur 17 tahun dan ajakan berperilaku tertib sebagai pengguna jalan.
"Sekolah hanya melarang siswa," kata Arie.
LINK
Quote:
#nodrivingunder17
Kapolda Metro: Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan Adalah Kejahatan
Kapolda Metro: Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan Adalah Kejahatan
Jakarta - Saat ini masih banyak orangtua yang memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk mengendarai sepeda motor maupun mobil. Sadar atau tidak, ternyata anak-anak kecil yang membawa kendaraan bermotor telah melakukan tindakan kejahatan.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Menurutnya, tindakan kejahatan itu kemungkinan bisa saja masuk ke dalam tindak pidana pembunuhan.
"Kalau mereka (anak-anak di bawah umur) mengendarai tanpa kejadian, kita bisa tilang. Tapi kalau dia mengendarai kemudian nabrak orang, lalu orang itu mati, dia bisa kena pidana, tidak hanya 359 KUHP (pembunuhan karena kealpaan), tapi juga mungkin 338 KUHP (karena unsur kesengajaan)," ungkap Tito kepada detikOto.
Menurut Tito, pasal 338 KUHP membahas tentang pembunuhan dengan kesengajaan. Pembunuhan kesengajaan itu dibagi tiga yakni sengaja dengan sadar maksud, sengaja dengan sadar pasti dan sengaja dengan sadar kemungkinan.
Untuk kasus anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan bermotor dan menyebabkan kecelakaan hingga timbul korban jiwa, mereka bisa ditindak dengan pedoman pasal 338 KUHP yakni kasus pembunuhan sengaja dengan sadar kemungkinan.
"Nah yang anak-anak di bawah umur mungkin masuk ke dalam sadar kemungkinan. Dia sama sekali tidak punya maksud untuk menabrak orang hingga tewas, kasus dia juga tidak pasti bahwa bawa mobil itu pasti menimbulkan kematian. Tapi dia sadar kalau dia tidak layak mengendarai kendaraan karena umurnya dan tidak punya SIM. Dan membawa kendaraan menimbulkan kemungkinan menyebabkan kematian, itu namanya sadar kemungkinan," jelas Tito.
Kami membuka kesempatan bagi pembaca detikcom yang ingin bertukar pikiran mencari solusi mengenai isu ini atau memiliki pengalaman dengan anak-anak yang mengendarai kendaraan. Atau apakah Anda termasuk orangtua yang melarang anak kesayangan menggunakan kendaraan, silakan berbagi pikiran. Kirim pendapat Anda ke redaksi@detik.comdengan subyek #nodrivingunder17.
Anda juga bisa meramaikan media sosial di Facebook, Twitter atau akun sosial media lainnya dengan hashtag yang sama, #nodrivingunder17. Salam safety driving!
LINK
Quote:
#nodrivingunder17
Sekolah Diminta Tegas Buat Aturan Cegah Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM
Sekolah Diminta Tegas Buat Aturan Cegah Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM
Jakarta - Banyaknya siswa sekolah yang belum genap berusia 17 tahun membawa kendaraan bermotor menjadi keprihatinan tersendiri. Pihak sekolah pun diminta tegas membuat aturan agar tidak lagi ada siswa yang membawa kendaraan, khususnya motor, jika belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Menurut hemat saya, ketegasan dimulai dari pihak sekolah yang melarang penggunaan kendaraan bermotor oleh siswanya. Ketegasan pihak sekolah akan sangat membantu sekali," ujar seorang pembaca yang mengirimkan surat elektroniknya ke redaksi detikcom, Haryano Haryanto, Sabtu (11/7/2015).
Mengenai permasalahan ini, Haryano meminta agar semua pihak tidak hanya berpangku tangan kepada petugas kepolisian. Polisi sendiri diminta untuk bekerja sama dengan Kemendikbud dan tentu saja pihak sekolah.
"Sebagaimana kita lihat dan ketahui saat weekend malam. Banyak sekali remaja-remaja di bawah umur nongkrong malam-malam dengan motornya dijalan. Jika kita tidak peduli dengan generasi ini siapa yang akan membangun negara ini," tutur Haryano.
Menurut Haryono, ada banyak faktor pembiaran yang menyebabkan anak di bawah umur berani dengan santai mengendarai kendaraan padahal usianya belum memenuhi aturan yang berlaku. Faktor-faktor tersebut lah yang disebut Haryono menjadi penyebab generasi muda Indonesia terjerumus ke hal-hal negatif jika tidak diatur dengan baik.
"Keluarga yang sudah masa bodoh dengan anak, sekolah yang tidak punya aturan ketat, masyarakat yang sudah cuek, film-film yang menonjolkan anak-anak sekolah tajir (kaya) bisa bawa mobil/motor. Mau 1 miliar polisi pun menindak tegas akan berulah lagi," beber Haryanto.
Untuk itu Haryanto mengajak semua pihak agar membangun kesadaran tertib lalu lintas. Jangan biarkan anak di bawah usia 17 tahun membawa sendiri kendaraan seperti kampanye yang juga tengah disosialisasikan detikcom, @nodrivingunder17.
"Ayo bangun generasi muda Indonesia yang bermutu! Jangan mau kalah dengan negeri jiran," tutup Haryanto.
LINK
Quote:
MIRIS SEKARANG ANAK SD,SMP, SMA AJA BAWA MOTOR KE SEKOLAH.











ANAK SEKARANG KL GA DI BELIIN MOTOR GA MAU SEKOLAH.ORTUNYA BELAIN KREDIT.padahal penghasilan ortunya pas-pasan , gengsi ama teman yg pada punya motor.skg di kampung2 yg jalanannya sepi anak2 sekolah pada pake motor.
JAMAN DULU RAME2 JALAN KAKI, NAIK SEPEDA/ ANGKOT.
Quote:
KECELAKAAN ANAK SEKOLAH BAWA MOTOR





MATI SIA2 DI JALAN SEBELUM DEWASA...kasihan ortunya.
Quote:
PADAHAL DI JEPANG SENDIRI ANAK2 KE SEKOLAH JALAN KAKI /NAIK SEPEDA










Quote:
NOSTALGIA JAMAN SEKOLAH DULU










NGOBROL DENGAN TEMAN2 SAMBIL JALAN PULANG DARI SEKOLAH.
Quote:
AYO AJARKAN ANAK JALAN KAKI /NAIK SEPEDA KE SEKOLAH

KL SEKOLAHNYA DEKAT DARI RUMAH YA JALAN AJA.


KL JAUH NAIK SEPEDA, MENGAJARKAN ANAK HIDUP SEDERHANA, SEHAT JUGA, MENGHEMAT UANG, MENGURANGI KEMACETAN N POLUSI
Diubah oleh xonet 11-07-2015 10:52
0
4.3K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan