Halo agan-agan sekalian, ketemu lagi sama ane 
Pada sadar nggak sih kalo sebentar lagi kita bakalan memilih kepala daerah? Beberapa daerah di Indonesia bakalan ikut serta dalam pilkada 2015 nanti. Udah cek belum, daerah agan bakalan ikut serta dalam pilkada besok ini?
Quote:
Masih dalam suasana Pilkada, ternyata Kaskus punya subforum tentang Pilkada lho, Gan (iyaaa, ane juga baru tau kok

). Bagi Agan yang penasaran sama Pilkada, bisa langsung dicek ke forumnya di
sini nih.
Dalam rangka menyemarakkan pilkada serentak 2015 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember nanti, ane pengen share nih beberapa fakta tentang pilkada 2015 yang mungkin agan belon tau. Udah ane bikinin infografis nih, dan bakalan ane kasih penjelasan lebih lanjut di bawahnya. Cekidots, Gan! 
Quote:
Quote:
1. Jumlah Peserta
Total peserta dalam pilkada serentak 2015 yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah sebanyak 825 calon. Dari jumlah tersebut, jumlah calon di masing-masing daerah adalah bervariasi, mulai dari 2 calon saja sampai yang paling banyak adalah 8 calon.
Kabupaten Nabire, Papua memegang rekor calon bupati terbanyakdalam Pilkada 2015 besok ini dengan 8 calon; 5 diantaranya adalah calon perseorangan dari jalur independen.
2. Daerah Peserta
Dari berbagai daerah yang ikut, Provinsi Sumatera Utara memegang rekor keikutsertaan derah terbanyak dengan 24 daerah yang ikut serta dalam Pilkada 2015, dengan rincian 17 kabupaten dan 7 kota yang ikut serta.
3. Waktu Pelaksanaan
Karena terdapat perbedaan waktu habis jabatan dari tiap daerah, pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2018 nanti. Terbagi menjadi 3 tahap, Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada Desember 2015, Februari 2017 dan Juni 2018.
4. Calon Incumbent
Banyaknya calon incumbent yang kembali maju di Pilkada 2015 membuat peraturan akhirnya dibuat berkaitan dengan hal tersebut. Sesuai dengan UU Pilkada, kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada diharuskan untuk mengambil cuti dan tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan. Pengunduran diri hanya diwajibkan bagi calon kepala daerah yang berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
5. Anggaran
Sesuai dengan praturan perundangan yang berlaku, anggaran dana bagi Pilkada diambil dari APBD dan penyelenggaraannya menjadi tanggungjawab dari KPU setiap daerah.
6. Jumlah Pemilih
Dari rekapitulasi data pemilih dari KPU, jumlah total pemilih untuk Pilkada 2015 adalah sebanyak 100.802.852 pemilih, dengan jumlah pemilih pemula sebanyak 1.873.829 atau sebanyak 1,86% dan pemilih difabel sebanyak 155.757 atau 0,15% dari total jumlah pemilih.
Jadi gimana, Gan? Udah siap menyambut Pilkada 2015? Pastikan hak pilih Agan nggak tersia-siakan ya. Mari berkontribusi untuk Indonesia yang lebih baik 