- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Luhut: Aneh, SS Laporkan Setya Novanto ke MKD


TS
politicus
Luhut: Aneh, SS Laporkan Setya Novanto ke MKD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (SS) yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) aneh. Dia tidak mengerti apa maksud dan tujuannya.
"Menurut kami itu aneh. Mengapa dilaporkan oleh menteri SS, tanya saja dia kenapa dia laporkan itu," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kementerian Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11).
Ia mengaku tidak mau mengomentari apa yang dilakukan SS. Biarkan proses yang ada berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Saat ditanya apakah betul Presiden Jokowi tidak memerintahkan SS lapor ke MKD, Luhut membenarkan. Namun tidak mau berbicara detail apa arahan Presiden Jokowi.
Menurutnya, sikap Presiden Jokowi sudah jelas, yaitu pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport baru dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis. Kontrak PT Freeport habis tahun 2021. Maka, pembahasan perpanjangan kontrak baru bisa dimulai sejak 2019.
"Sikap pemerintah saat ini jelas. Bahwa Bapak Presiden tidak akan pernah perpanjang kontrak Freeport sebelum 2019 karena bertentangan UU. Itu sejalan dengan saran kami pada saat menjadi kepala Staf Kepresidenan (KSP)," tutur Luhut.
http://www.beritasatu.com/nasional/3...to-ke-mkd.html
SS masuk jebakan Betmen
"Menurut kami itu aneh. Mengapa dilaporkan oleh menteri SS, tanya saja dia kenapa dia laporkan itu," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kementerian Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11).
Ia mengaku tidak mau mengomentari apa yang dilakukan SS. Biarkan proses yang ada berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Saat ditanya apakah betul Presiden Jokowi tidak memerintahkan SS lapor ke MKD, Luhut membenarkan. Namun tidak mau berbicara detail apa arahan Presiden Jokowi.
Menurutnya, sikap Presiden Jokowi sudah jelas, yaitu pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport baru dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis. Kontrak PT Freeport habis tahun 2021. Maka, pembahasan perpanjangan kontrak baru bisa dimulai sejak 2019.
"Sikap pemerintah saat ini jelas. Bahwa Bapak Presiden tidak akan pernah perpanjang kontrak Freeport sebelum 2019 karena bertentangan UU. Itu sejalan dengan saran kami pada saat menjadi kepala Staf Kepresidenan (KSP)," tutur Luhut.
http://www.beritasatu.com/nasional/3...to-ke-mkd.html
SS masuk jebakan Betmen
0
2.6K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan