Kaskus

News

asp-boiAvatar border
TS
asp-boi
22 Situs Musik Ilegal Diberangus
Jakarta - Perang terhadap peredaran situs yang memuat konten ilegal terus digalakkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aksi terbaru kementerian yang dipimpin Rudiantara ini adalah memblokir akses 22 situs yang memungkinkan pengguna mengunduh musik bajakan.

Sebelumnya, Kominfo telah memberangus 22 situs yang melanggar hak cipta atas karya film.

Tambahan diblokirnya 22 situs musik ilegal ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat Nomor HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta berdasarkan pengaduan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).

Adapun 22 situs musik ilegal yang diblokir yaitu:

1. Laguhit.com
2. Mp3days.net
3. Weblagu.com
4. Wapkalagu.com
5. Iozmusik.com
6. Lagu.in
7. Carilagu.net
8. Bursalagu.com
9. Beemp3s.org
10. Arenalagu.com
11. Saranmu.com
12. Tubidy.im
13. Stafaband.info
14. Memomp3.com
15. Zinzhu.com
16. Mp3take.com
17. Kumpulbagi.com
18. Onlagump3.info
19. Newlagump3.com
20. Targetlagu.com
21. Musik-corner.info
22. Musicxplor.com

Kominfo pun telah memerintahkan para penyelenggara jasa internet (ISP) untuk melakukan pemblokiran terhadap 22 situs musik ilegal di atas pada tanggal 12 November 2015.

(ash/fyk)

http://inet.detik.com/read/2015/11/2...gal-diberangus

Yaelah, nggak guna njir diblokir... mending dibagusin aja infrastruktur internet lokal emoticon-Cape d... (S)
0
2.2K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan