Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam razia senjata ilegal awal November ini, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati seorang penyimpan senjata api ilegal.
Orang tersebut ditembak karena dianggap melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena anggota kami mendapat ancaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015).
Krishna enggan menyebut lokasi maupun inisial dari orang itu. Ia hanya menyatakan polisi tidak akan sembrono menembak.
Sebab, penembakan yang dilakukan pasti telah mempertimbangkan kondisi di lapangan, terutama yang terkait dengan keselamatan petugas.
"Apabila kami melakukan tindakan tegas di lapangan karena menurut penilaian itu memang harus dilakukan. Dan itu tidak bisa dinilai oleh orang di balik meja," ujar dia.
Razia terhadap peredaran senjata ilegal yang dilakukan polisi bertujuan untuk mencegah penyalahgunaannnnya yang belakangan marak. Dalam razia yang digelar 5-7 November itu, polisi mengamankan belasan senjata api dan
ratusan "airsoft gun" dan air gun.
"Ini perintah Pak Kapolda yang tujuannnya meningkatkan rasa aman dan mengantisipasi agar kejadian di negara lain tidak terjadi di sini," papar Krishna.
Selain senjata, polisi juga mengamankan delapan orang dari lima tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mereka terancam akan dijerat Pasal tentang kepemilikan senjata yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Kistyarini
http://nasional.kompas.com/read/2015...n.Senpi.Ilegal
memang bodoh ketika polisi menyamakan aisoftgun dan air gun kedalam senjata api
btw itu yang dibunuh bawa airsoftgun apa bawa
senjata api betulan?
