KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kasus penipuan menyandung Steve Muljoto, manajer sekaligus kakak kandung artis Agnes Monica.
Steve dilaporkan oleh PT GR ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan penipuan atas pembayaran jasa interior disain dan pengadaan barang untuk PT A2D Indo Energi.
Dalam kasus tersebut, dia dan tiga orang rekannya, yakni Reco Iswanto, Adnan AS dan Victor Rindanaung dilaporkan karena diduga memberi cek kosong dengan jumlah ratusan juta rupiah untuk pembayaran jasa tersebut.
Kuasa Hukum PT GR, Risha Shindyani Halim menjelaskan, kliennya diberikan cek yang ternyata ketika dicairkan ditolak oleh pihak bank.
“Cek ditolak karena rekeningnya ternyata sudah ditutup,” jelas Risha kepada wartawan, Rabu (18/11).
Risha menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan tindakan Steve dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.
Dikonfirmasi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan membenarkan laporan dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Steve Cs.
AKBP Herry mengatakan, pihaknya sudah memanggil pelapor (PT GR) guna melengkapi berkas perkara.
“Pelapor juga sudah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Kalau semua berkas sudah rampung, lanjutnya, pihaknya akan memeriksa Steve Cs guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Bila berkas sudah rampung, kami akan panggil pihak terlapor. Itu saja dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Reco Iswanto, Direktur Utama PT A2D Indo Energi membantah jika pihaknya sudah melakukan apa yang dituduhkan PT GR. Menurutnya, hal itu hanya kesalahpahaman.
Terlebih lagi, Steve Muljoto tidak ikut terlibat dalam pergerakan PT A2D Indo Energi.
“Steve hanya konsultan saja, tidak terlibat dalam bisnis,” demikian Reco yang ditemui di bilangan SCBD Sudirman.
Sumber