Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eqepeAvatar border
TS
eqepe
Hukuman Pegang Tinja Jika BAB Sembarangan
Biak - Para relawan di Wamena, Papua menerapkan denda bagi warga kampung yang buang air besar (BAB) sembarangan. Di Jayapura lebih ekstrem, warga yang bandel disuruh pegang tinjanya sendiri.

"Kami tidak mengutamakan denda, tapi pembinaan," kata Agustha Ansek, relawan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dari Distrik Namblong, Jayapura, dalam diskusi di Hotel Intsia, Biak, Selasa (17/11/2015).

"Caranya kalau ada warga yang BAB sembarangan, kami suruh pegang itu tinjanya. Kami sampaikan 'kalau bapak atau ibu jijik, jangan lagi BAB sembarangan'," lanjut perempuan yang akrab disapa Mama Gustha ini.

Baca juga: Denda Rp 300 Ribu untuk Warga yang BAB Sembarangan di Wamena

Mama Gustha menyebut, sanksi denda sebagaimana diterapkan rekan-rekannya di Wamena baru diterapkan jika pendekatan ini tidak berhasil. Nominalnya pun, karena bukan pendekatan utama, tidak sebesar di Wamena.

"Kalau dibina tidak bisa, baru kami kasih denda. Cukup Rp 50 ribu satu orang," kata Mama Gustha yang juga seorang kader penggerak PKK (Program Keaejahteraan Keluarga).

Persoalan lain yang dihadapi Mama Gustha dan rekan-rekan relawan di Jayapura adalah minimnya akses air bersih. Sumber air di wilayah tersebut cukup berlimpah, namun sarana untuk mengalirkannya ke jamban-jamban maupun rumah penduduk sangat terbatas.

"Jadinya orang kadang malas mau BAB di jamban karena malas ambil air," keluh Mama Gustha.

Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) menunjukkan cakupan akses sanitasi di Papua baru mencapai 30 persen. Kaitannya dengan BAB sembarangan, sebanyak 60,7 persen tidak memanfaatkan jamban dengan alasan tidak terbiasa. Butuh upaya keras untuk mengubah ketidakbiasaan tersebut.


Biak - Para relawan di Wamena, Papua menerapkan denda bagi warga kampung yang buang air besar (BAB) sembarangan. Di Jayapura lebih ekstrem, warga yang bandel disuruh pegang tinjanya sendiri.

"Kami tidak mengutamakan denda, tapi pembinaan," kata Agustha Ansek, relawan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dari Distrik Namblong, Jayapura, dalam diskusi di Hotel Intsia, Biak, Selasa (17/11/2015).

"Caranya kalau ada warga yang BAB sembarangan, kami suruh pegang itu tinjanya. Kami sampaikan 'kalau bapak atau ibu jijik, jangan lagi BAB sembarangan'," lanjut perempuan yang akrab disapa Mama Gustha ini.

Baca juga: Denda Rp 300 Ribu untuk Warga yang BAB Sembarangan di Wamena

Mama Gustha menyebut, sanksi denda sebagaimana diterapkan rekan-rekannya di Wamena baru diterapkan jika pendekatan ini tidak berhasil. Nominalnya pun, karena bukan pendekatan utama, tidak sebesar di Wamena.

"Kalau dibina tidak bisa, baru kami kasih denda. Cukup Rp 50 ribu satu orang," kata Mama Gustha yang juga seorang kader penggerak PKK (Program Keaejahteraan Keluarga).

Persoalan lain yang dihadapi Mama Gustha dan rekan-rekan relawan di Jayapura adalah minimnya akses air bersih. Sumber air di wilayah tersebut cukup berlimpah, namun sarana untuk mengalirkannya ke jamban-jamban maupun rumah penduduk sangat terbatas.

"Jadinya orang kadang malas mau BAB di jamban karena malas ambil air," keluh Mama Gustha.

Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) menunjukkan cakupan akses sanitasi di Papua baru mencapai 30 persen. Kaitannya dengan BAB sembarangan, sebanyak 60,7 persen tidak memanfaatkan jamban dengan alasan tidak terbiasa. Butuh upaya keras untuk mengubah ketidakbiasaan tersebut.

http://health.detik.com/read/2015/11...ab-sembarangan


Kenapa ga dsuruh telen aja siy emoticon-Mad
0
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan