- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapolri angkat bicara, sebut Setnov lakukan Tindak Pidana


TS
beben.pol2
Kapolri angkat bicara, sebut Setnov lakukan Tindak Pidana
Quote:
Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan secara gamblang mengenai pencatautan seseorang demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok sudah termasuk ke dalam kategori sebagai tindak pidana penipuan. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Badrodin kepada wartawan pada, Selasa (17/11/2015) pagi.
"Misalnya mencatut nama orang lain meminta share keuntungan, itu bisa dikatakan tindakan penipuan," ujar Badrodin.
Badrodin juga menanggapi tentang dugaan dari pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR, Setya Novanto seperti yang sudah dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said kepada MKD.
"Kan Presiden dan Wakil Presiden tak merasa seperti itu, berarti kan ada suatu kebohongan yang dilakukan dia (pencatut). Kebohongan inilah yang masuk ke unsur penipuan," ujar Badrodin.
Setya Novanto masih bisa bebas dari tuduhan
Badrodin juga melanjutkan bahwa penegak hukum tak dapat serta merta melakukan penangkapan atau tindakan apapun. Pengusutan perkara tersebut harus didahului oleh laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan menjadi korban, dalam hal ini adalah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kalau yang dicatut enggak mempersoalkan, ya enggak apa-apa. Apalagi, minta saham itu kan belum terjadi. Beda soal kalau sudah terjadi," ujar Badrodin.
Oleh karenanya, hingga saat ini kepolisian memilih untuk hanya menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan dan tindakan pada kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.
Pertanyaannya, kira-kira Presiden dan Wapres bakal mempermasalahkan dan melaporkan Setya Novanto atau tidak ya?
SUMBER
0
5.5K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan