fad86Avatar border
TS
fad86
Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus Mulai Hari Ini
Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus Mulai Hari Ini
SENIN, 16 NOVEMBER 2015 | 10:12 WIB

Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus Mulai Hari Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan denda pajak administrasi kendaraan dan bea balik nama akan diberlakukan mulai 16 November hingga 31 Desember 2015. Samsat Bersama DKI Jakarta akan mengantisipasi membeludaknya warga yang akan mengurus pajak kendaraan.

"Untuk kesiapan, kami sudah siap, baik personel maupun sarana prasarana pendukungnya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Valentino Tatareda saat dihubungi Tempo, 14 November 2015. Ia meyakinkan pihak Samsat sudah siap mengantisipasi peningkatan pembayaran pajak.

Penghapusan sementara ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Nomor 2829/2015 tertanggal 12 November 2015. "Ini merupakan program rutin, tiap tahun kami buat. Hanya saja, penyelenggaraannya berbeda-beda waktunya berdasarkan pada analisis Dispenda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.

Penyelenggaraan ini, menurut Iqbal, ditujukan untuk merangsang warga agar kembali membayar pajak kendaraannya. "Kami mencoba membantu warga, biar mereka bayar pajak. Dari daftar kami punya, banyak yang telat membayar pajak kendaraan mereka," tuturnya.

Hal ini, menurut Iqbal, tidak akan berpengaruh pada pemasukan negara. "Kan, yang masuk ke negara itu yang pajak pokoknya. Kita tidak menghapus pajak pokok, tapi dendanya saja," kata Iqbal. Menurut dia, denda dibuat agar warga lebih disiplin dalam membayar pajak. Pemutihan denda pajak ini, ucap dia, hanya sementara dan berfungsi merangsang kembali minat warga dalam membayar pajak.

Iqbal mencontohkan, jika seseorang memiliki sepeda motor dan batas akhir bayar pajaknya adalah tahun lalu, yang bersangkutan akan didenda Rp 100 ribu. "Nah, yang akan dihapus ini yang Rp 100 ribu itu, bukan pajak pokoknya," ucapnya.

EGI ADYATAMA

http://m.tempo.co/read/news/2015/11/16/083719183/denda-pajak-kendaraan-di-jakarta-dihapus-mulai-hari-ini

Ini pasti salah ahok emoticon-Marah

Pokonya ahok selalu salah emoticon-Mad
0
2.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan