- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Anggota DPRD DKI Ditetapkan Tersangka Baru Kasus UPS


TS
namima
Dua Anggota DPRD DKI Ditetapkan Tersangka Baru Kasus UPS
Quote:
Quote:

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dua tersangka tersebut merupakan anggota DPRD DKI.
"Kami menetapkan dua tersangka baru berinisal FZ dan MF," kata Kepala Bagian Evaluasi Bareskrim Kombes Pol. Hadi Ramdani melalui pesan singkat, Senin (16/11/2016).
Sebelum melakukan penetapan dua tersangka baru tersebut, Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, yang berasal dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Enam saksi itu berinisial S, MG, FS, DR, E, L. Mereka anggota DPRD periode 2009-2014," kata dia.
Pemeriksaan enam saksi ini, menurut Hadi, merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat dua orang tersangka, yaitu mantan Kasis Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Kasus Sarpras Sudin Dikemen Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Zainal Soleman.
(fds)
http://news.okezone.com/read/2015/11...baru-kasus-ups
Quote:
Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Hadi Ramdani di kompleks Mabes Polri, Senin (16/11/2015).
FZ adalah anggota DPRD DKI fraksi Partai Hanura, sedangkan MF merupakan mantan anggota DPRD DKI fraksi Partai Demokrat. Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI 2007-2012.
Menurut Hadi, dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E tahun anggaran 2014.
Hadi tak menjelaskan kapan penetapan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Dia juga belum mau mengungkapkan peran FZ dan MF dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
Penetapan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka ini merupakan babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan UPS.
Polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Perkara Alex sudah diproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P21 atau dinyatakan lengkap.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Hadi Ramdani di kompleks Mabes Polri, Senin (16/11/2015).
FZ adalah anggota DPRD DKI fraksi Partai Hanura, sedangkan MF merupakan mantan anggota DPRD DKI fraksi Partai Demokrat. Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI 2007-2012.
Menurut Hadi, dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E tahun anggaran 2014.
Hadi tak menjelaskan kapan penetapan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Dia juga belum mau mengungkapkan peran FZ dan MF dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
Penetapan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka ini merupakan babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan UPS.
Polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Perkara Alex sudah diproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P21 atau dinyatakan lengkap.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
oo kirain FZ yg d DPR
Diubah oleh namima 16-11-2015 12:52
0
3K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan