- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dinsos DKI Pulangkan Ribuan Orang Terlantar
TS
dinsosjakarta
Dinsos DKI Pulangkan Ribuan Orang Terlantar


Dalam semester pertama di tahun 2015, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sudah memulangkan 2.241 orang terlantar yang ada di Jakarta. Orang terlantar tersebut merupakan masyarakat daerah yang tidak bisa kembali ke kampung halamannya karena beberapa faktor.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Djafar Mukhlisin, pada Jumat (13/11) di ruangannya. Biasanya faktor yang membuat mereka tidak bisa kembali ke kampung halamannya dikarenakan kehabisan ongkos di jalan atau kecopetan.
"Rata-rata seperti itu. Ada juga yang memang di Jakarta ingin mencari pekerjaan yang layak. Dia tergoda dengan gemerlap Jakarta. Pekerjaan tidak ketemu, ongkos sudah habis. Atau biasanya juga abis ada demo atau pertandingan sepak bola. Mulai banyak tuh yang nggak bisa pulang," tandas Djafar.


Ia menambahkan, sangat banyak faktor yang membuat masyarakat daerah terlantar di Jakarta. Pihaknya hanya menjalankan amanat dari Peraturan Gubernur nomor 126 tahun 2007 tentang pemberian bantuan sosial kepada orang terlantar.
"Orang terlantar ini kami pulangkan sebelum mereka menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan. Sebelum mereka mengemis, minta-minta, atau menggelandang. Kami upayakan agar mereka bisa kembali ke daerah asal," imbuh Djafar.
Selain itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Orang Terlantar dan Korban Tindak Kekerasan, Asta Devin Loriana, mengatakan pihaknya biasanya memulangkan orang terlantar berdasarkan surat dari kepolisian atau pemerintah daerah setempat.
"Masyarakat daerah yang terlantar terlebih dahulu melapor ke kepolisian terdekat atau ke kecamatan terdekat untuk mendapatkan surat keterangan terlantar atau surat pemulangan ke daerah asal. Nanti mereka diarahkan ke Dinas Sosial untuk proses pemulangan," tukas Asta.
Lebih lanjut, katanya, setelah mendapatkan surat tersebut, mereka diarahkan ke Kantor Dinas Sosial untuk proses pemulangan berupa identifikasi. "Kita lakukan terlebih dahulu Case Study untuk mengetahui identitas dan latar belakang orang terlantar itu," katanya.
Setelah itu, katanya, orang terlantar itu akan melakukan scan sidik jari. Karena ada kebijakan dari pihaknya agar orang terlantar yang sudah dipulangkan sebanyak tiga kali, tidak bisa dipulangkan kembali.
"Banyak yang memanfaatkan pemulangan ini. Ada yang sengaja menelantarkan diri. Mereka ingin agar bisa dipulangkan lagi. Kita juga berusaha mengedukasi masyarakat agar program pemulangan ini tidak diselewengkan atau dipermainkan," ujar Asta.
Jika proses identifikasi sudah selesai, lanjutnya, orang terlantar itu akan diantarkan ke terminal, stasiun kereta, atau, pelabuhan. Mereka akan dibelikan tiket sesuai dengan tujuan pemulangan orang terlantar tersebut.
0
1.3K
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan