- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jangan Tertipu dengan Pengemis Modus Kaki Buntung


TS
dinsosjakarta
Jangan Tertipu dengan Pengemis Modus Kaki Buntung



Pria berpura-pura buntung berhasil terkena penjangkauan Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Sabtu Petang (15/11). Aris Stianto (27) asal Boyolali ini menggunakan modus kaki buntung untuk menjalankan aksi mengemisnya di kawasan Jl. Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Chaidir saat ditanyai perihal pengemis tersebut. Ia melanjutkan, Aris sudah melakukan aksi mengemis sejak tahun 2008. Aris mengaku bahwa mengemis sudah menjadi profesi yang menguntungkan untuknya.
"Penghasilan dari modus kaki buntungnya itu cukup besar. Sekitar 150-200 ribu perhari. Dalam sebulan ia bisa dapat 4-5 juta hanya dengan mengemis. Ia juga mengontrak rumah di sekitar Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dengan bayaran 350.ooo perbulan," tandas Chaidir.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penjangkauan terhadap pengemis dengan berbagai modus. Seperti berpura-pura buntung, mengeksploitasi anaknya untuk mengemis, dan modus-modus lainnya. Ia beralasan karena mereka melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Jika masyarakat ingin berbagi kepada sesama, agar disalurkan ke lembaga yang resmi. Karena lembaga yang telah resmi telah terdaftar dan transparan dalam menyalurkan bantuan. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan," ujar Chaidir.
Pihaknya juga telah mengunggah video pengemis dengan modus kaki buntung tersebut di media sosial. Sudah ratusan ribu netizen yang melihat rekaman video tersebut di https://m.facebook.com/story.php?sto...8648992322788. Berbagai macam respon para netizen berdatangan.
"Wah, masih muda dan sehat tapi pura-pura kakinya buntung. Naudzubillah min dzalik," ujar Hari Van Djawa dalam laman tersebut.
0
3.9K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan