- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ane berlinang air mata baca kisah Antasari Azhar ini


TS
beben.pol2
Ane berlinang air mata baca kisah Antasari Azhar ini
Masih ingatkah Anda dengan Antasari Azhar yang lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pada 18 Maret 1953 silam?
Antasari Azhar mendapatkan masalah besar dalam hidupnya setelah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah dalam turut serta melakukan pembujukan dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari berhasil menjadi Ketua KPK usai berhasil mengungguli capim KPK lainnya yaitu Chandra M. Hamzah dengan memperoleh total 41 suara dalam voting yang dilangsungkan oleh Komisi III DPR.
Kiprah Antasari sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian publik setelah KPK membuat gebrakan yang diantaranya adalah dengan menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalma kaitan penyuapan kasus BLBI, Syamsul Nursalim.
Kemudian juga penangkapan Al-Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan untuk kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Cita-cita Luhur Antasari Azhar
Antasari Azhar yang juga merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kalau bakal mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar di bidang hukum setelah bebas dari penjara nanti.
"Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen di mana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya," kata Antasari, ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang.
Puluhan tahun sudah pengalaman Antasari sebagai Jaksa dan juga pernah menjabat sebagai Ketua dari lembaga negara ternama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah ada banyak sekali ilmu yang didapat oleh Antasari. Diakui olehnya banyak sekali pengajar yang tumbuh dari teori-teori saja, tetapi dirinya mempunyai pengalaman dalam bidang hukum serta ditopang dengan teori juga.
Antasari ingin mengajar Mahasiswa Indonesia
Antasari juga mengungkapkan ilmu yang telah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa-mahasiswa Indonesia sebagai penerus bangsa.
"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tandasnya.
Untuk sementara ini, Antasari Azhar masih menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankan proses tersebut dengan bertugas di Kantor Notaris di Kota Tangerang.
Setiap harinya, Antasari bertugas dengan masuk pada pukul 09.30 WIB dan kembali pulang ke Lapas pada sore hari pukul 17.00 WIB.
Antasari mengaku tidak sama sekali dendam dengan hukuman yang dirasanya tak adil ini. Sudah enam tahun lebih Antasari menghuni Lapas dan menjalani hukuman yang seharusnya tidak pantas untuk didapatkannya.
Ia mengaku kalah hanya ingin dapat pulang ke rumahnya di Serpong dan menjalani hidup seperti biasa. Seperti yang sudah disebutkan di atas, Antasari ingin mengabdi sebagia dosen untuk mahasiswa di Indonesia.
Semoga impian Antasari Azhar dapat segera terwujud, Amin!
Sumber
Antasari Azhar mendapatkan masalah besar dalam hidupnya setelah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah dalam turut serta melakukan pembujukan dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari berhasil menjadi Ketua KPK usai berhasil mengungguli capim KPK lainnya yaitu Chandra M. Hamzah dengan memperoleh total 41 suara dalam voting yang dilangsungkan oleh Komisi III DPR.
Quote:
Kiprah Antasari sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian publik setelah KPK membuat gebrakan yang diantaranya adalah dengan menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalma kaitan penyuapan kasus BLBI, Syamsul Nursalim.
Kemudian juga penangkapan Al-Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan untuk kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Cita-cita Luhur Antasari Azhar
Antasari Azhar yang juga merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kalau bakal mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar di bidang hukum setelah bebas dari penjara nanti.
"Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen di mana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya," kata Antasari, ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang.
Puluhan tahun sudah pengalaman Antasari sebagai Jaksa dan juga pernah menjabat sebagai Ketua dari lembaga negara ternama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah ada banyak sekali ilmu yang didapat oleh Antasari. Diakui olehnya banyak sekali pengajar yang tumbuh dari teori-teori saja, tetapi dirinya mempunyai pengalaman dalam bidang hukum serta ditopang dengan teori juga.
Antasari ingin mengajar Mahasiswa Indonesia
Antasari juga mengungkapkan ilmu yang telah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa-mahasiswa Indonesia sebagai penerus bangsa.
"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tandasnya.
Untuk sementara ini, Antasari Azhar masih menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankan proses tersebut dengan bertugas di Kantor Notaris di Kota Tangerang.
Setiap harinya, Antasari bertugas dengan masuk pada pukul 09.30 WIB dan kembali pulang ke Lapas pada sore hari pukul 17.00 WIB.
Antasari mengaku tidak sama sekali dendam dengan hukuman yang dirasanya tak adil ini. Sudah enam tahun lebih Antasari menghuni Lapas dan menjalani hukuman yang seharusnya tidak pantas untuk didapatkannya.
Ia mengaku kalah hanya ingin dapat pulang ke rumahnya di Serpong dan menjalani hidup seperti biasa. Seperti yang sudah disebutkan di atas, Antasari ingin mengabdi sebagia dosen untuk mahasiswa di Indonesia.
Semoga impian Antasari Azhar dapat segera terwujud, Amin!
Quote:
Sumber
0
5K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan