Quote:
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aliansi Serikat Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor, Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (13/11/2015).
Mereka menuntut Pemerintah Indonesia mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, tentang pengupahan.
Peraturan ini dianggap tidak berpihak pada buruh.
"Masih banyak yang melanggar UMK Kota Bogor, hidup buruh," teriak orator di mobil komando.
Pabrik, perusahaan, restoran dan hotel di Kota Bogor dianggap masih belum memenuhi standar nasional.
"Apa kita buruh ini tidak boleh beli motor bagus, kami bosan dengan kemiskinan, kami bosan dengan pas-pasan," katanya.
Sumber
Ya kalau bosan ente jadi pengusaha lah tong, memang ada yang maksa ente jadi buruh