Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[Gagal Mahal] Pengacara: Wali Kota Jaksel Putuskan Rumah Denny Harus Tetap Ditembok
JAKARTA, KOMPAS.com - Bagian depan rumah Denny di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tetap harus ditutup tembok.

Keputusan itu diambil setelah rapat tertutup di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Denny, Ronny Talapessy, yang ikut hadir dalam rapat tersebut.

"Keputusan Wali Kota, warga harus islah, tembok dikembalikan seperti semula, ada di Jalan Cakra Negara, dan tembok yang menghadap ke Jalan Mawar dibuka," kata Ronny kepada Kompas.com, Kamis petang.

Rapat itu dihadiri Kapolres Metro Jakarta Selatan, jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pengurus warga dan perwakilan kelompok Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), serta Denny.

Menurut Ronny, tidak banyak pembicaraan dalam rapat. Wali Kota Jaksel hanya menyampaikan keputusan yang sudah final itu.

"Jujur kami kecewa. Kok keputusannya berbeda dengan yang awal disampaikan dulu. Ini kan bisa dibilang bertentangan dengan produk hukum yang sudah dia keluarkan sendiri, IMB, sertifikat, itu kan produknya juga," tutur Ronny.

Sampai pukul 17.50 WIB, Kompas.com sudah coba menghubungi Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah, perwakilan WPPBM Rena Mulyana.

Namun hingga sampai pukul 17.50 WIB belum ada respons.MEWEK

Bagus kok didepan rumah ada tembok 2 meter, biar kagak banjir emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
0
11.5K
114
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan