Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pig21Avatar border
TS
pig21
Dirut RS Sumber Waras Tampik Hasil Audit BPK
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Abraham Tedjanugraha menampik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada potensi kerugian negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya menjual sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Kalau disebut ada penggelembungan, saya bingung apa yang digelembungkan," kata Abraham kepada CNN Indonesia di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11).

Abraham mengatakan, NJOP lahan hampir sama dengan lahan di sekitar. Dia mengaku pernah mengecek sendiri nilai jual lahan yang ada di sekitarnya. "Bisa Anda cek juga kan kalau NJOP itu," ujarnya.

Dia mengaku memang menjual lahan dengan nilai lebih tinggi dari NJOP Rp20,7 juta per meter persegi. Namun hal tersebut dianggap wajar-wajar saja dilakukan.

"Saya sendiri tidak mengerti. Tapi kalau saya tanya sama orang yang bisa jual beli tanah di sini ya seperti itu, lebih mahal jual ini. Sekarang juga kalau ada yang jual (seharga) NJOP saya mau," ujarnya diikuti dengan tawa.

Dia menduga, klaim potensi kerugian negara hingga Rp191 miliar dalam audit BPK adalah dampak dari penjualan yang lebih tinggi dari NJOP itu. "Yang dipermasalahkan dari dulu itu kami mark up. Ini NJOP, Nilai Jual Objek Pajak. Yang mengeluarkan pemerintah," kata dia.

Abraham mengatakan, bahkan pada saat negosiasi harga dengan Pemerintah Provinsi, pihaknya sudah mengurangi secara signifikan harga yang ditawarkan. Semula, selain lahan yang dijual dengan harga berdasarkan NJOP itu, pihaknya juga menawarkan bangunan yang ada di atasnya senilai Rp25 miliar.

Dinas Kesehatan Pemprov Jakarta, kata Abraham, melobi harga tersebut dan pada akhirnya sepakat hanya akan membeli lahan saja. Duit Rp25 miliar itu menjadi kerugian untuk yayasan.

Berdasarkan hasil audit, BPK merekomendasikan pemerintah menghentikan proses jual beli lahan tersebut. Jika tidak, sebut rekomendasi tersebut, maka pemerintah harus memulihkan kerugian Rp191 miliar tersebut dan meminta pertanggungjawaban Sumber Waras untuk melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sejak 1994.

Soal tunggakan itu pun, kata Abraham, sudah dilunasi sejak tahun lalu. Dia menegaskan, tunggakan harus sudah diselesaikan sebelum proses jual beli rampung.

Sementara itu, proses jual beli sudah rampung sejak akhir tahun 2014. Kini sebagian lahan rumah sakit itu sudah resmi menjadi milik Pemprov Jakarta.

Tak Salahkan BPK

Walau demikian, dia menyatakan tidak bisa menyalahkan BPK. Auditor dalam hal ini hanya menjalankan tugas dan wewenang.

Selain itu, BPK hanya melakukan audit terhadap pemerintah sehingga pihaknya yang murni swasta tidak secara langsung diaudit. "Kami kooperatif, bantu BPK," kata Abraham.

Dia mengaku hanya geram terhadap reaksi berbagai pihak yang menyebut dia mengakibatkan kerugian negara dalam proses jual beli. Dia meyakini tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Sumber Waras.

BPK menilai pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker itu dinilai merugikan Pemprov DKI sebanyak Rp 191 miliar.

Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga NJOP pada lahan di sekitar Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, ada sikap tendensius yang diperlihatkan BPK. Menurutnya Kepala BPK DKI Jakarta Efdinal sangat bernapsu mengincar dirinya.

"Lebih baik saya ajak dia ke pengadilan, dibuktikan bahwa BPK DKI Jakarta tendensius, yang namanya Efdinal itu tendensius," kata Ahok.

Sementara itu, Juru bicara BPK Yudi Ramdan mengatakan, seluruh audit yang dilakukan BPK terkait kegiatan keuangan Pemprov DKI sudah dilakukan secara sistematis dan dengan prosedur yang sesuai. Termasuk pembelian tanah di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras.

Yudi menyatakan, auditor BPK tidak menemukan kelayakan teknis yang benar di dalam pengadaan tersebut.

"Di dalam proses audit, kami minta kejelasan mereka soal pemilihan lokasi dan proses kelayakan teknisnya. Lalu di dalam pemeriksaan itu ada lima poin yang kami lihat dan memang kesimpulannya, proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta belum dilakukan secara maksimal," ujarnya.

Sumber : http://m.cnnindonesia.com/nasional/20151111111351-12-90909/dirut-rs-sumber-waras-tampik-hasil-audit-bpk/

di bayar berapa ya BPK buat jeblosin ahok ke penjara, sungguh memalukan lembaga negara ini
0
6.2K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan