agus.duitpintarAvatar border
TS
agus.duitpintar
Berapa Duit yang Agan Keluarin untuk STNK Baru dan Balik Nama?


Urusan dengan polisi memang bikin banyak orang jiper. Soalnya di mata kebanyakan orang citra polisi kurang begitu baik. Gak bisa dipungkiri, tanya aja orang-orang di jalanan. Ada saja oknum penegak hukum yang memanfaatkan posisinya buat ngerjain masyarakat. Dari minta pungli di jalanan sampai kasus yang besar kayak Cicak vs Buaya.

Untungnya polisi sigap menghadapi masalah ini. Beberapa tahun belakangan ini Korps Bhayangkara sibuk membenahi diri. Buktinya, mereka bisa diajak berkomunikasi langsung via media sosial, terutama Twitter. Jadi kalau ada masalah apa-apa, bisa langsung lapor. Selain itu, mereka masih bisa dihubungi lewat cara lama, yaitu lewat telepon dan SMS. Gratis pula.

Tapi saat mengurus STNK baru atau balik nama, masih ada warga yang waswas. Lari ke mana duit yang dibayarkan? Apa bener duit yang dibayar jumlahnya segitu?

Buat referensi biar gak rugi ngeluarin duit buat biaya mengurus STNK baru atau balik nama, simak FAQ di bawah ini:

Spoiler for tanya jawab:


Spoiler for contoh kasus:



Jadi, sebaiknya kita tanyakan langsung setidaknya ke kepolisian (Samsat) dan pemerintah daerah (Dinas Pendapatan Daerah) soal biaya-biaya resminya. Kalau Jasa Raharja cuma soal asuransi, pasti seragam semuanya dan langsung ada bukti pembayarannya berupa kartu asuransi.

Nah, bukti pembayaran ini penting saat mengurus STNK. Sebisa mungkin duit yang keluar itu ada bukti berupa kuitansi atau formulir atau apa pun yang menerangkan kalau duit itu jelas tujuannya. Ingat ya, semua pembayaran, dari biaya pendaftaran sampai biaya parkir kendaraan di Samsat.





Quote:

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
6.7K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan