- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
5 Remaja Rampok Minimarket, Pilih Rokok dan Kosmetik


TS
rodojr
5 Remaja Rampok Minimarket, Pilih Rokok dan Kosmetik
TEMPO.CO , Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi menangkap lima remaja yang merampok empat minimarket selama Oktober 2015. Para perampok ini bernama Sarip Fidayatulloh alias Kumung, 18 tahun; Warman Toyo (18); Deni Alfian Pitoy (19); Ilham Fajar (19); dan MS (15). "Satu lagi rekan mereka, AS, masih jadi buron," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Komisaris Raden Muhammad Jauhari, Selasa, 10 November 2015.
Menurut Jauhari, komplotan ini terbilang lihai. "Mereka beraksi rata-rata tak sampai 5 menit," ujarnya. Saat merampok, mereka menutupi wajah dengan helm serta membawa senjata airsoft gun dan celurit untuk menakut-nakuti penjaga toko.
Sebelum merampok toko target, remaja tersebut mengamati kondisi di dalam toko dan situasi di sekitarnya. Kemudian dua-tiga remaja tersebut masuk dan menodongkan senjata. "Tujuannya agar penjaga toko takut," kata Jauhari. "Tapi mereka juga tak segan melukai."
Setelah penjaga toko tak berkutik, mereka menguras uang di kasir dan brankas. Bukan hanya itu, remaja ini juga menggasak rokok dan kosmetik yang dipajang di rak. "Kerugian mencapai ratusan juta rupiah," ucapnya. Uang hasil rampasan itu kemudian dipakai untuk bersenang-senang dan taruhan di arena balapan liar.
Sejumlah minimarket yang mereka rampok adalah Alfamart di Jalan Gatot Subroto di Cikarang Utara pada 8 Oktober, Alfamart di Jalan Raya Imam Bonjol di Cikarang Barat pada 9 Oktober, Alfamart di Jalan RE Martadinata di Cikarang Utara pada 28 Oktober, dan Indomaret di Jalan Cikarang-Sukatani di Karang Bahagia pada 5 Oktober.
Polisi menyita 4 sepeda motor matik, 1 pelat nomor, 3 telepon selular, dompet salah satu pelaku berisi uang Rp 50 ribu, golok, dan senjata airsoft gun . Lima remaja itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
http://m.tempo.co/read/news/2015/11/10/064717582/5-remaja-rampok-minimarket-pilih-rokok-dan-kosmetik
Menurut Jauhari, komplotan ini terbilang lihai. "Mereka beraksi rata-rata tak sampai 5 menit," ujarnya. Saat merampok, mereka menutupi wajah dengan helm serta membawa senjata airsoft gun dan celurit untuk menakut-nakuti penjaga toko.
Sebelum merampok toko target, remaja tersebut mengamati kondisi di dalam toko dan situasi di sekitarnya. Kemudian dua-tiga remaja tersebut masuk dan menodongkan senjata. "Tujuannya agar penjaga toko takut," kata Jauhari. "Tapi mereka juga tak segan melukai."
Setelah penjaga toko tak berkutik, mereka menguras uang di kasir dan brankas. Bukan hanya itu, remaja ini juga menggasak rokok dan kosmetik yang dipajang di rak. "Kerugian mencapai ratusan juta rupiah," ucapnya. Uang hasil rampasan itu kemudian dipakai untuk bersenang-senang dan taruhan di arena balapan liar.
Sejumlah minimarket yang mereka rampok adalah Alfamart di Jalan Gatot Subroto di Cikarang Utara pada 8 Oktober, Alfamart di Jalan Raya Imam Bonjol di Cikarang Barat pada 9 Oktober, Alfamart di Jalan RE Martadinata di Cikarang Utara pada 28 Oktober, dan Indomaret di Jalan Cikarang-Sukatani di Karang Bahagia pada 5 Oktober.
Polisi menyita 4 sepeda motor matik, 1 pelat nomor, 3 telepon selular, dompet salah satu pelaku berisi uang Rp 50 ribu, golok, dan senjata airsoft gun . Lima remaja itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
http://m.tempo.co/read/news/2015/11/10/064717582/5-remaja-rampok-minimarket-pilih-rokok-dan-kosmetik
Quote:
0
2.1K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan