- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pentingnya Child Seat dan Seatbelt untuk Anak dalam Kendaraan


TS
deathidea
Pentingnya Child Seat dan Seatbelt untuk Anak dalam Kendaraan

Monggo di rate dulu
Mengingat tingkat korban kecelakaan meningkat bukan saja untuk orang dewasa tetapi juga anak-anak sebagai penumpang, Sudah saatnya keamanan untuk anak-anak sebagai penumpang dalam kendaraan diperhatikan

Sebuah kendaraan bukan hanya memikirkan keamanan pengemudinya saja, tetapi juga seluruh manusia yang hadir di dalamnya sebagai penumpang termasuk bayi dengan usia muda.
Saya ingin berbagi saja informasi yang sekiranya bermanfaat bagi keamanan lalu lintas terkait penumpang sebuah kendaraan. Yaitu pentingnya kursi duduk bagi anak-anak/Child seat dan rim pengaman/Seatbelt. Kedua hal ini sangat penting untuk memperkecil dampak dari sebuah kecelakaan bagi penumpang, sekiranya tanpa Seatbelt atau Child seat maka korban akan langsung meninggal dunia di tempat kecelakaan terjadi. Tetapi dengan menggunakan dua aparat ini maka dampak dari sebuah kecelakaan frontal dapat diminimalisir/diperkecil. Paling tidak dapat menolong keselamatan nyawa penumpang.
Di beberapa negara saya kira persyaratan seperti Child seat dan Seatbelt ini sudah merupakan keharusan pada sebuah kendaraan. Tanpa kedua benda ini maka pengemudi bertanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh penumpangnnya dengan dikenakan denda yang sangat tinggi dari petugas keamanan lalu lintas. Bahkan bisa jadi SIM-nya ditarik kembali.
Hal yang mudah bisa kita perhatikan dalam pesawat/penerbangan udara. Mengapa setiap penumpang diwajibkan menggunakan Seatbelt bila pesawat akan take off , keadaan cuaca buruk seperti turbolensi, atau pada saat mendarat. Tentunya segi keamanan seperti memperkecil dampak dari kecelakaan bagi penumpang.
Nah, mengapa hal ini tidak diberlakukan pada kendaraan darat beroda empat dan dua (seperti sepeda dan motor). Padahal Child Seat dan Seatbelt ini sangat penting.
Mengapa anak dan bayi harus pakai Child seat dan Seatbelt?
a. Hal ini disebabkan asesoris Seatbelt yang tersedia dalam kendaraan disediakan oleh pabrik hanya untuk ukuran orang dewasa dengan tinggi lebih dari 1.35 cm. Dengan demikian diputuskan bagi penumpang usia muda dengan ketentuan tinggi badan di bawah 1.35 cm diwajibkan menggunakan materi tambahan seperti Child seat agar tinggi ukuran kursi persis seperti tinggi pinggul penumpang dewasa. Perhatikan foto Child seat di atas.
b. Dengan menggunakan pengaman Child seat maka memperkecil anak tercekik oleh Seatbelt sendiri ketika terjadi kecelakaan. Hal ini logis disebabkan posisi Seatbelt hanya ditujukan untuk ukuran penumpang dewasa di atas ketinggian tubuh 1.35cm.
Bagi penumpang dewasa yang memiliki tinggi tubuh tidak lebih dari 1.35 cm, maka baginya diwajibkan menggunakan asesoris kursi tambahan agar tinggi tubuh sesuai dengan ukuran Seatbelt/rim pengaman.
Bagaimana Seatbelt untuk ibu hamil?
Wanita hamil tetap diwajibkan menggenakan Seatbelt demi melindungi bayi yang belum lahir dan dirinya sendiri. Sebab itu Seatbelt harus dikenakan pas di bawah perut.
Child seat ini bukan hanya diwajibkan untuk penumpang kendaraan beroda empat saja (mobil) tetapi juga kendaraan bermotor dua seperti motor dan sepeda. Semuanya demi keamanan penumpang, tidak menjadi soal penumpang itu dewasa atau masih muda usia.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sudah saatnya pemerintah memikirkan hal ini mengingat keselamatan penumpang sebagai bagian dari pengguna lalu lintas.
Saya perhatikan di Tanah Air ketika beberapa tahun lalu pulang kampung, ternyata Seatbelt hanya pengemudi saja yang menggunakannya, sementara Seatbelt saya perhatikan komplit tersedia hampir di setiap kursi penumpang. Jadi mengapa hanya pengemudi saja? Mengapa penumpang lainnya tidak ikut serta menggunakannya? Seatbelt itu bukan untuk perhiasan asesoris kendaraan tetapi untuk digunakan sebagai segi pengaman. Inilah yang harus dipahami oleh setiap pengemudi dan penumpang, khususnya kendaraan pribadi.
Untuk kendaraan umum seperti Bus atau Angkot, Metromini, Kopaja dan lain lain angkutan untuk umum, maka Seatbelt wajib dikenakan hanya untuk pengemudi. Mengapa demikian? Oleh karena bus dan angkutan umum ini hanya beroperasi untuk jarak dalam kota dengan maksimum kecepatan antara 30/km - 50/km sesuai dengan situasi keadaan lalu lintas.
Dipikirakan pula bagaimana untuk Bus angkutan umum dengan trayek luar kota yang melewati kondisi jalan TOL? Secara logika dengan kecepatan maksimum lebih dari 80/km maka pengemudi dan penumpang wajib menggenakan sabuk pengaman/Seatbelt.
Keamanan lalu lintas bukan hanya terkait mematuhi rambu-rambu lalu lintas saja, akan tetapi memenuhi kriteria pengunaan asesoris sebuah kendaraan yang telah disediakan seperti Child seat/kursi untuk anak dan Seatbelt/sabuk pengaman. Asesoris ini bukan diciptakan hanya untuk pajangan atau mempercantik kendaraan tetapi diciptakan untuk memberi keamanan bagi seluruh penumpangnya termasuk pengemudi.
Bagaimana dengan penumpang dan pengemudi di Tanah Air, apakah kalian setuju dengan hal ini. Sudah saatnya DPR-RI dan departemen terkait dalam hal ini POLRI meninjau kembali undang-undang keamanan lalu lintas terkait penggunaan Child seat dan Seatbelt
Diwajibkan bagi agan /aganwati untuk


0
1.8K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan