- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[RI1] Gita Wirjawan: Hanya 10,5 persen orang Indonesia yang bayar pajak


TS
mario.b
[RI1] Gita Wirjawan: Hanya 10,5 persen orang Indonesia yang bayar pajak
Merdeka.com - Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan penduduk Indonesia yang membayar pajak hanya mencapai 27 juta pada 2014. Jumlah itu hanya 10,5 persen dari total penduduk di Indonesia mencapai 255 juta.
"Di Indonesia yang membayar pajak hanya 27 juta orang. Itu sama saja 10,5 persen dari total penduduk Indonesia," ujar dia dalam video yang diunggah Yale School of Management ke Youtube seperti dikutip merdeka.com di Jakarta, Minggu (25/10).
Gita menegaskan minimnya penduduk Indonesia yang membayar pajak membuat rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio hanya mencapai 11 persen. Angka ini masih dibawah tax ratio Filipina sebesar 13,1 persen dan Malaysia 16 persen.
"Sebagai perbandingan, rata-rata tax ratio negara-negara OECD hampir mencapai 30 persen. Tapi ini bagian yang bagus, walaupun tax ratio sangat rendah, kami menerapkan pajak perusahaan 25 persen dan untuk perusahaan yang terbuka hanya membayar pajak 20 persen," kata dia.
Gita mengaku yakin adanya penerapan aturan perpajakan untuk perusahaan tersebut dapat membuat tax ratio Indonesia mencapai 20 persen tahun ini. Untuk itu, dia menyarankan pemerintah Indonesia harus mendorong masyarakat agar membayar pajak.
"Selain itu, perlu peningkatan wajib pajak baru. Dengan begitu, kami akan mampu bersaing dengan Singapura dan Hongkong," pungkas dia.
sumber
Joss Pak Gita
"Di Indonesia yang membayar pajak hanya 27 juta orang. Itu sama saja 10,5 persen dari total penduduk Indonesia," ujar dia dalam video yang diunggah Yale School of Management ke Youtube seperti dikutip merdeka.com di Jakarta, Minggu (25/10).
Gita menegaskan minimnya penduduk Indonesia yang membayar pajak membuat rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio hanya mencapai 11 persen. Angka ini masih dibawah tax ratio Filipina sebesar 13,1 persen dan Malaysia 16 persen.
"Sebagai perbandingan, rata-rata tax ratio negara-negara OECD hampir mencapai 30 persen. Tapi ini bagian yang bagus, walaupun tax ratio sangat rendah, kami menerapkan pajak perusahaan 25 persen dan untuk perusahaan yang terbuka hanya membayar pajak 20 persen," kata dia.
Gita mengaku yakin adanya penerapan aturan perpajakan untuk perusahaan tersebut dapat membuat tax ratio Indonesia mencapai 20 persen tahun ini. Untuk itu, dia menyarankan pemerintah Indonesia harus mendorong masyarakat agar membayar pajak.
"Selain itu, perlu peningkatan wajib pajak baru. Dengan begitu, kami akan mampu bersaing dengan Singapura dan Hongkong," pungkas dia.
sumber

Joss Pak Gita

0
1.9K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan