DAMASKUS - Laporan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengungkap penggunaan senjata kimia oleh kelompok ISIS di Suriah yang menewaskan dua orang, salah satunya bayi. Serangan senjata kimia pada bulan Agustus 2015 itu akan dilaporkan OPCW kepada PBB akhir bulan November ini.
Senjata kimia yang digunakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu adalah gas musthard. Laporan OPCW telah rampung disusun pada 29 Oktober 2015 dan telah dibaca Reuters, sebelum diserahkan ke PBB.
Dampak dari serangan gas musthard terhadap korban adalah mata, paru-paru dan tenggoran terbakar. Senjata kimi berbahaya itu telah terkenal penggunaannya pada Perang Dunia I dan resmi dilarang melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Konvensi Senjata Kimia 1997.
Serangan senjata kimia oleh ISIS terjadi pada tanggal 21 Agustus di Marea, dekat Aleppo. Pemberontak Suriah yang menentang ISIS mengatakan, puluhan orang terluka oleh serangan senjata kimia. Sedangkan kelompok Dokter Lintas Batas (MSF) melaporkan bahwa mereka mengobati keluarga yang rumahnya dihantam mortir berisi “gas kuning” yang memadati ruang tamu mereka.
“Hal ini sangat mungkin bahwa efek dari sulfur mustard mengakibatkan kematian bayi,” bunyi laporan OPCW, yang dilansir Reuters, Jumat (6/11/2015).
Penggunaan senjata kimia sebelumnya juga dilaporkan telah digunakan oleh pasukan loyalis Presiden Bashar al-Assad tahun lalu yang diduga menewaskan ratusan warga sipil. Tapi, rezim Suriah membantah laporan itu.
Sekarang, OPCW khawatir ISIS berhasil memperoleh atau memiliki kemampuan untuk membuat senjata kimia sendiri. ”Ini menimbulkan pertanyaan besar di mana gas musthard berasal,” kata sumber OPCW kepada Reuters.
”Entah mereka (ISIS) mampu membuat sendiri, atau mungkin berasal dari sebuah stockpile yang dikuasai ISIS. Keduanya kemungkinan itu mengkhawatirkan.”
source:
sindonews