- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Nama mendoan diprivatisasi


TS
dahlan.ghoz
Nama mendoan diprivatisasi


Jakarta - Bupati Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein dan warganya menolak mendoan diprivatisasi dan merek 'mendoan' dipegang oleh perorangan. Meski sama-sama masuk kualifikasi tempe, ternyata mendoan memiliki keunggulan dibandingkan dengan tempe di tempat lainnya.
"Tempe mendoan lebih bergizi dibanding tempe goreng seperti pada umumnya," kata Prof Dr Rifda Naufalin SP MSi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/11/2015).
Mendoan menjadi lebih bergizi karena dibuat dalam bentuk tipis sehingga jamur rhizopus oligosporus lebih banyak. Adapun tempe pada umumnya dibuat dalam bentuk tebal sehingga jamurnya lebih sedikit.
"Baik tempe dan mendoan, memang sama-sama dibuat dari kedelai. Tetapi kandungan jamur mendoan yang lebih banyak dibanding tempe biasa, maka mendoan lebih unggul dibanding tempe biasa," ujar Kepala Puslit Pangan, Gizi dan Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini.
Keunggulan kedua adalah dari unsur penggorengan. Tempe biasa digoreng hingga matang, bahkan di beberapa tempat sampai kering. Alhasil, kandungan gizi tempe biasa ini akan larut karena digoreng terlalu lama. Adapun mendoan digoreng sebentar dan setengah matang sehingga kandungan gizi dalam mendoan tidak larut.
"Jadi kandungan gizi dalam mendoan masih dipertahankan," kata Rifda.
Namun demikian, mendoan akhirnya menjadi mengandung minyak lebih banyak karena digoreng sebentar. Adapun tempe biasa yang digoreng kering kandungan minyaknya lebih sedikit.
"Oleh sebab itu, habis makan mendoan sebaiknya minum air hangat seperti teh hangat atau air putih hangat," ujar Rifda memberi tips.
Keunggulan terakhir, tempe goreng hanya untuk lauk makan. Adapun mendoan juga bisa disajikan untuk lauk dan snack. Model penggorengan tempe seperti di atas hanya ditemui di seputaran Banyumas, seperti Purwokerto, Banyumas, Cilacap dan Purbalingga.
"Mungkin dulu nenek moyang kita belum tahu keunggulan model membuat tempe tipis dan menggoreng setengah matang. Tapi sesuai ilmu pengetahuan saat ini, ternyata model itu lebih baik dan lebih unggul dibanding tempe biasa," pungkas Rifda.
Sebagaimana diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan sertifikat merek 'mendoan' kepada Fudji Wong dengan nomor IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018. Wong mengantongi kelas merek 29. Berikut daftar lengkap kelas 29:
Keripik tempe, segala macam masakan matang yaitu daging ayam, daging sapi, daging burung, daging babi, masakan hasil laut yaitu udang, ikan, kerang, kepiting, rajungan, sarden, binatang buruan, sosis, agar-sari daging, abon, dendeng, agar-agar, buah-buahan dalam kaleng, keju, mayones, mentega, selai, selai coklat, selai kacang, srikaya, susu kental, susu cair dalam kemasan, susu full cream, buah-buahan, sayur-sayuran dan ikan yang diawetkan, dikeringkan dan dimasak, jamur yang diawetkan, sayur-sayuran dan buah-buahan dalam kaleng, buah-buahan dalam botol, selai, telur, yoghurt (susu asam), susu dan produksi susu, minyak-minyak, minyak wijen, minyak goreng, lemak-lemak yang dapat dimakan, margarin, kismis, kaviar, manisan-manisan, acar-acar, kuaci, kacang-kacang yang sudah dimasak, keripik, serbuk susu kopi jahe, minuman susu cair, susu, susu formula, susu bubuk, susu kental manis.
Setelah ramai diperbincangkan, secara lisan Wong bersedia mencabut sertifikat mereknya itu.
"Saya tidak tahu setelah pertemuan hari ini. Apakah akan diminta langsung oleh yang menerbitkan HAKI (hak atas kekayaan intelektual) ini untuk diambil lagi. Jangan-jangan ini banyak permintaan gini-gini, ya tidak masalah," kata Wong saat ditemui wartawan Rabu (4/11) kemarin.
Namun untuk mencabut sertifikat merek tidak mudah. Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM menyatakan pencabutan sertifikat harus lewat pengadilan. Pihak yang keberatan harus menggugatnya ke meja hijau terlebih dahulu.
"Kalau ada yang keberatan, silakan ajukan keberatan ke pengadilan," kata Direktur Merek Ditjen KI Fathulrahman.

Fudji wong
Update:
Jakarta - Privatisasi kata mendoan sebagai merek oleh Fudji Wong menjadi isu nasional. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, meminta sertifikat merek tersebut ditinjau ulang.
"Inyong ora setuju (Saya tidak setuju)! Karena begini, saya diprotesi oleh orang-orang dapil inyong," kata Taufik saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/11/2015).
Taufik adalah Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Kebumen. Tempe mendoan adalah kearifan lokal masyarakat dapil asal Waketum PAN itu. Taufik sendiri adalah putra daerah Purbalingga, tepatnya dari Kecamatan Kemangkon.
"Saya banyak di-SMS dan ditelepon konstituen soal mendoan ini, 'Kepriwe kiye mendoan dipatenaken. Nanti lama-lama makanan khas Banyumas habus dipaten, seperti ciwel, cenil, cimplung, dan yang lain. Gemblung kabeh!' begitu protes konstituen ke saya," tutur Waketum PAN itu.
Oleh karena masifnya penolakan masyarakat dapilnya terhadap privatisasi kata mendoan, Taufik berharap Kemenkum HAM mengkaji ulang pemberian sertifikat merek untuk Fudji Wong. Kemenkum HAM juga diminta lebih hati-hati terkait pemberian izin paten atau merek untuk kearifan lokal.
"Yang mengajukan (Fudji Wong -red) paten belum lahir saja sudah ada mendoan. Kata mendoan itu dari dulu sudah ada zaman kakek nenek orang Banyumas. Kok itu bisa dipatenkan?" ujar Bendahara Umum Paguyuban Seruan Eling Banyumas (Serulingmas) itu.
"Saya mengusulkan, yang menyangkut kebudayaan tradisonal, kearifan lokal, pemberian izinnya Pemerintah harus hati-hati," pungkas Taufik.
Sebagaimana diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan sertifikat merek 'mendoan' kepada Fudji Wong dengan nomor IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018. Wong mengantongi kelas merek 29.

Diubah oleh dahlan.ghoz 06-11-2015 11:03
0
4K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan