Kaskus

News

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Jaksa Tuntut Mati Ming, Anak Buah Penyelundup 800 Kg Sabu
Jaksa Tuntut Mati Ming, Anak Buah Penyelundup 800 Kg Sabu

Cheung Hon Ming (elza/detikcom)
Jakarta - Gerombolan penyelundup sabu 800 kg lebih yang diketuai Wong Chi Ping disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Salah satu anak buahnya, Cheung Hon Ming, dituntut mati.

"Menuntut terdakwa untuk dijatuhi hukuman dengan pidana mati," kata jaksa Suwandi di PN Jakbar, Jalan S Parman, Kamis (5/11/2015).

Sidang ini diadili oleh Lamsana Sipayung selaku ketua majelis dan Dahlan Sinaga dan Sarjiman selaku anggota majelis. Jaksa Suwandi membeberkan peran Ping dalam kejahatan terbesar yang berhasil diungkap BNN ini.

"Terdakwa di Indonesia tidak berjalan-jalan tapi membantu Wong Chi Ping untuk mengantarkan narkoba, membeli peralatan untuk membuat tempat persembunyian dan membeli kontainer," ujar Suwandi.

Kesembilan orang tersebut menyelundupkan 800 kg lebih sabu lewat jalur laut. Mereka masuk lewat Kepulauan Seribu dan mengangkutnya dengan kapal kecil ke pelabuhan Dadap, Tangerang, dan selanjutnya dibawa ke perumahan di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan sebuah mobil. Saat bongkar muat ini, tim BNN membekuk mereka. Ini adalah tangkapan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Wong juga merupakan buronan 7 negara di Asia Pasifik.

"Mobil membawa 42 karung berisi narkoba seberat 862 ribu kg," ucap Suwandi.

Saat ini, jaksa terus bergiliran membacakan tuntutan mereka. Kesembilan terdakwa disidang marathon secara bergiliran dan masih berlangsung. (asp/nrl)

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/3063144/jaksa-tuntut-mati-ming-anak-buah-penyelundup-800-kg-sabu
0
1.3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan