Banyumas - Hak eksklusif 'mendoan' dikantongi oleh pengusaha air minum Fudji Wong. Mendoan merupakan tempe khas Banyumas, Jawa Tengah, yang telah menjadi bagian dari makanan khas setempat.
Wong memegang sertifikat IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018. Saat ditanya apakah akan menggunakan hak eksklusif ini untuk kepentingan pribadi dengan menggugat produsen mendoan, Wong menjawab tegas tidak berniat sedikit pun.
"Selama ini tidak ada namanya jaminan tidak ada ini itu, buktinya juga tidak ada gugat-gugatan," kata Wong kepada wartawan di rumahnya, Jalan Jenderal Suprapto, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2015).
Wong mengaku mendaftarkan merek 'mendoan' semata-mata agar merek 'mendoan' tidak keluar dari Banyumas. Sebab ia tidak ingin makanan khas itu diakui orang luar Banyumas, bahkan luar negeri.
"Sekarang misal pertanyaan saya, kalau yang mematenkan merek ini orang Malaysia, kan lebih tidak terima. Orang aku wong Purwokerto, lahir di sini," kata Wong.
Wong mengantongi hak eksklusif merek 'mendoan' hingga tahun 2018. Tapi ia belum menentukan sikap apakah akan memperpanjang atau tidak hak ekslusif ini nantinya. Tapi ia siap mencabut hak ekselusif itu jika diminta.
"Saya tidak tahu setelah pertemuan hari ini. Apakah akan diminta langsung oleh yang menerbitkan HAKI (hak atas kekayaan intelektual) ini untuk diambil lagi. Jangan-jangan ini banyak permintaan gini-gini, ya tidak masalah," pungkas pria yang berbisnis air minum itu.
Mendoan sendiri berasal dari bahasa Jawa Banyumasan yaitu 'mendo' yang berarti lembek atau belum jadi/setengah matang. Tempe khas ini sengaja dibikin secara tipis dan lebar, bukan tempe biasa lalu dipotong tipis-tipis. Dalam mengolahnya, mendoan ini harus dicampur tepung yang telah diberi bumbu. Karena mendoannya tipis, maka tepungnya cukup tebal. Dalam menggoreng, mendoan cukup dipanaskan dalam minyak mendidih tidak sampai lima menit.
Hasilnya, mendoan ini tampak setengah matang dan berbeda dengan menggoreng tempe pada umumnya yang sampai kering. Oleh sebab itu dinamakan mendoan. Cara membuat tempe mendoan dan menggoreng ini telah turun temurun sejak dahulu kala. (asp/nrl)
https://m.detik.com/news/berita/3062...enjual-mendoan
_______________
Quote:
Merek 'Mendoan' yang Dimiliki Perorangan Diminta Dibatalkan
Jakarta - Tempe khas Banyumas, Jawa Tengah yaitu mendoan ternyata terdaftar sebagai merek milik perorangan yaitu 'mendoan'. Padahal, mendoan merupakan nama tempe yang telah menjadi budaya dan bagian dari sejarah Banyumas.
"Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto berencana menggugat pembatalan merek mendoan karena mendoan bukan hak milik pribadi tetapi milik masyarakat," kata alumnus FH Unsoed angkatan 1996, Hermawanto kepada detikcom, Rabu (4/11/2015).
Hak eksklusif merek ini mengantongi nomor sertifikat IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018. Mendoan masuk dalam kelas 29 yaitu untuk kategori:
Keripik tempe, segala macam masakan matang yaitu daging ayam, daging sapi, daging burung, daging babi, masakan basil laut yaitu udang, ikan, kerang, kepiting, rajungan, sarden, binatang buruan, sosis, gar-sari daging, abon, dendeng, agar-agar, buah-buahan dalam kaleng, keju, mayones, mentega, selai, selai coklat, selai kacang, srikaya, susu kental, susu cair dalam kemasan, susu full cream, buah-buahan, sayur-sayuran dan ikan yang diawetkan, -dikeringkan dan dimasak, jamur yang diawetkan, sayur-sayuran dan buah-buahan dalam kaleng, buah-buahan dalam botol, selai, telur, yoghurt (susu asam), susu dan produksi susu, minyak-minyak, minyak wijen, minyak goreng, lemak-lemak yang dapat dimakan, margarin, kismis, kaviar, manisan-manisan, acar-acar, kuaci, kacang-kacang yang sudah dimasak, keripik, serbuk susu kopi jahe, minuman susu cair, susu, susu formula, susu bubuk, susu kental manis.
Pemberian merek kepada perorangan ini nyata-nyata dinilai bertentangan nilai-nilai budaya Banyumas. Para alumnus, khususnya angkatan 1996 tengah menjalin komunikasi untuk membatalkan merek mendoan tersebut.
"Ada nilai budaya di sana, mendoan sudah menjadi ciri khas Banyumas atau Purwokerto," ujar Hermawanto.
Mendoan sendiri berasal dari bahasa Jawa Banyumasan yaitu 'mendo' yang berarti lembek atau belum jadi/setengah matang. Tempe khas ini sengaja dibikin secara tipis dan lebar, bukan tempe biasa lalu dipotong tipis-tipis. Dalam mengolahnya, mendoan ini harus dicampur tepung yang telah diberi bumbu. Karena mendoannya tipis, maka tepungnya cukup tebal. Dalam menggoreng, mendoan cukup dipanaskan dalam minyak mendidih tidak sampai lima menit. Hasilnya, mendoan ini tampak setengah matang dan berbeda dengan menggoreng tempe pada umumnya yang sampai kering. Oleh sebab itu dinamakan mendoan. Cara membuat tempe mendoan dan menggoreng ini telah turun temurun sejak dahulu kala.
"Kepada pribadi yang memiliki merek itu kami harap segera membatalkan, sebelum kami gugat," pungkas Hermawanto.
https://m.detik.com/news/berita/3061...nta-dibatalkan
______________
Quote:
Original Posted By cesarmy_one►
Ketika 'Mendoan' Diprivatisasi Fudji Wong, Apa Tanggapan Pemerintah?

Jakarta - Merek 'Mendoan' kini telah diprivatisasi oleh pengusaha air minum, Fudji Wong. Nama makanan khas daerah Banyumas, Jawa Tengah itu kini tak bisa lagi dipakai sembarangan karena sudah dimiliki pengusaha bernama Fudji Wong. Apa kata Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)?
"Kami akan lihat dulu masalah ini," ucap Direktur Merek, Ditjen HAKI, Surahman, saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Surahman juga tak mau berpendapat, mengapa kata 'mendoan' yang bersifat umum bisa dipatenkan oleh seseorang. Seharusnya, kata-kata bersifat umum apalagi makanan khas tidak boleh diprivatisasi. Sebagai contoh, makanan khas Palembang yaitu pempek, karena sudah terkenal 'pempek' tidak bisa diprivatisasi.
"Saya belum bisa berkomentar karena saya ingin tahu cari tahu dulu berkasnya," ucap Surahman.
Fudji Wong mendaftarkan merek tersebut ke Dirjen HAKI Kemenkum HAM. Ia mendaftarkan merek 'mendoan' pada 15 Mei 2008 dan mendapatkan sertifikat dua tahun setelahnya. Wong memegang sertifikat IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018. Wong sendiri mengaku awam hukum. Sebagai pengusaha air minum ia tidak tahu kualifikasi merek apakah itu kata 'generik' atau merek hasil kreativitas yang boleh didaftarkan.
Wong mengaku mendaftarkan merek 'mendoan' semata-mata agar merek 'mendoan' tidak keluar dari Banyumas. Sebab ia tidak ingin makanan khas itu diakui orang luar Banyumas, bahkan luar negeri. Tapi sika Wong mendapat perlawanan dari Pemkab Banyumas.
"Sekarang misal pertanyaan saya, kalau yang mematenkan merek ini orang Malaysia, kan lebih tidak terima. Orang aku wong Purwokerto, lahir di sini," kata Wong.
sumber :
http://news.detik.com/berita/3062500...pan-pemerintah
komen ts : karena nama mendoan sudah ada yang pake, tempe yang digoreng pake terigu sekarang disebut dengan
tempe tepung.

Harusnya ditambahi mendoannya wong. Nanti ada yang daftarin juga bacem, gudeg, dll