Kaskus

News

thomasbahmidAvatar border
TS
thomasbahmid
Dilarang beribadah di gereja,jemaat GMB lapor polisi
PALANGKA RAYA - Pelarangan pengurus Gereja Mission Batak (GMB) terhadap Drs K Pangribuan dan Jaga Simamora untuk menjalankan ibadah di Gereja GMB dianggap melanggar hak seseorang untuk menjalankan ibadah. Keduanya pun mengadukan Pdt Sabar Pardamean Sitompul ke aparat berwajib.

Tak hanya itu, pengurus GMB ini juga dianggap telah menyebarkan fitnah kepada jemaat lain. Namun, saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Pdt Sabar Pardamean Sitompul menyebutkan pelarangan beribadah di GMB itu sudah sesuai AD/ART.

“Kami adukan ini karena kami merasa dirugikan sepihak dan pihak kami akan mengadukan ke Polres Palangka Raya,” ucap Jaga Simammora kepada Kalteng Pos, Senin(2/11).

Ditambahkan dia, mengacu kepada AD/ART Gereja Mission Batak (GMB) pasal 15 bahwa pihaknya tidak merasa melakukan tindakan yang salah. Karena poin di dalam pasal tersebut isinya adalah anggota GMB yang terbukti selingkuh maupun poligima.

Drs K Pangribuan mengaku terkejut dengan keputusan sepihak dari pengurus GMB. Sebab, hampir tujuh bulan belakangan ini tidak berada di Palangka Raya.

“Nama saya juga dikeluarkan, aneh rasanya saya sedang berobat mata di kampung,terpaksa harus pulang ke Palangka Raya atas perintah istri saya,” ujar Drs K Pangribuan, saat ditemui di halaman Mapolres Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ritman Todoan Gultom mengatakan, pihaknya masih memperdalam kasus ini dengan meminta keterangan pelapor.

“Ya kita mau mengetahui apakah maksud surat ini adalah pemecatan sebagai pengurus atau dilarang untuk beribadah di gereja tersebut nantinya juga yang terlapor akan kita panggil juga,” tegas Kasat Reskrim.

Terpisah, Pdt Sabar Pardamean Sitompul saat dikonfirmasi dengan singkat dan tegas mengatakan itu sudah sesuai aturan yang berlaku dalam AD/ART GMB. “Sudah sesuai dengan aturan gereja dan aturan,karena mereka memang melanggar aturan yang diatur,” pungkas dia.

Lain halnya dengan Radot R Tua Simanjuntak selaku Sekretaris Jemaat Resort Pematang Siantar. Melalui pesan pendek, sesepuh warga Medan di Palangka Raya ini hanya meminta hal ini segera didamaikan saja. (okt/tur).

http://m.kaltengpos.web.id//berita/detail/24533/dilarang-beribadah-di-gereja-jemaat-gmb-lapor-polisi

Mau ibadah kok malah dilarang pak pendeta emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh thomasbahmid 05-11-2015 07:22
0
1.6K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan