Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gazartAvatar border
TS
gazart
Kementerian Perhubungan Samakan Standar Teknis LRT di Palembang dan Jakarta
Selasa, 03 November 2015 | 18:44

Kementerian Perhubungan Samakan Standar Teknis LRT di Palembang dan Jakarta

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) menerapkan kerangka teknis yang sama untuk pembangunan light rapid transit (LRT) di wilayah Jabodetabek dan Palembang. Karena itu, jenis rel, sarana, dan prasarana lainnya yang digunakan pada LRT tersebut akan memiliki kualitas dan standar yang sama.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan, dengan demikian, meskipun pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor yang berbeda untuk setiap proyeknya, maka diharapkan standar yang ditawarkan LRT tetaplah sama kepada masyarakat.

“Bedanya, kalau di Jakarta dan Jawa Barat itu Adhi Karya kontraktornya,” ujar Hadi di Jakarta, Selasa (3/11).

Sebagaimana diketahui, untuk LRT di Palembang, pengerjaan prasarana serta fasilitas operasi dilakukan oleh PT Wijaya Karya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 116/2015 tentang percepatan penyelenggaraan kereta api ringan di Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk pengoperasian di Palembang sudah diputuskan akan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI),” sambung Hadi.

Sementara itu, dalam menentukan operator pelaksana LRT di wilayah Jabodetabek, Hadi mengatakan, Kemenhub akan melakukan lelang paling lambat Desember 2015. Dia memperkirakan, keputusan operator LRT di Jabodetabek dapat dilihat tiga bulan setelah proses lelang dimulai atau sekitar pada Maret 2016.

Ke depan, dalam pelayanan yang diberikan LRT itu kepada masyarakat, pemerintah bisa saja memberikan subsidi untuk para penumpangnya. Hadi mengatakan, hal tersebut dimungkinkan karerna LRT di Jabodetabek dan Palembang merupakan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Selain wilayah-wilayah tersebut, pemerintah juga berencana membangun LRT di Bandung.

“Tarifnya (LRT) mungkin (disubsidi) karena ini proyeknya pemerintah. Jika tidak ada PSO (public service obligation) tarifnya lebih mahal. Per pax-nya mahal tidak cocok untuk angkutan commuter,” sebut Hadi.

*) source : http://www.beritasatu.com/nasional/3...n-jakarta.html
___________________________________________________

Kementerian Perhubungan Samakan Standar Teknis LRT di Palembang dan Jakarta

Tugas K/L Terkait Dalam Pembangunan Kereta Api Ringan/LRT Di Palembang
Oleh: Humas ; Diposkan pada: 2 Nov 2015

Guna mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan, selain menugas kepada Waskita Karya (Persero) Tbk. untuk membangun prasaran yang meliputi: a. jalur, termasuk konstruksi jalur layang; b. stasiun; dan c. fasilitas operasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2015 yang ditandatanganinya pada 20 Oktober 2015, juga memberikan penugasan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, yaitu:

Spoiler for "1. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)":

Spoiler for "2. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat":

Spoiler for "3. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional":

Spoiler for "4. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan":

Spoiler for "5. Walikota Palembang dan Bupati Banyuasin":

Spoiler for "6. Menteri Perhubungan membentuk Komite Pengawas (Oversight Committee) yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan profesional.":

Spoiler for "7. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit":

*) source : http://setkab.go.id/ini-tugas-kl-ter...-di-palembang/
Diubah oleh gazart 03-11-2015 23:34
0
2.1K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan