- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Eng...Ing...Eeeng...) PT GTJ Gandeng Yusril, Pemprov DKI Pasrah


TS
save.endonezya
(Eng...Ing...Eeeng...) PT GTJ Gandeng Yusril, Pemprov DKI Pasrah
PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang merupakan pengelola TPST Bantargebang, Bekasi menggandeng pengacara senior Yusril Ihza Mahendra untuk menempuh jalur hukum terkait polemiknya dengan Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah meski peluangnya untuk dikalahkan di jalur hukum terbuka lebar dengan digandengnya Yusril oleh PT GTJ.
"Ya mau nggak mau, gandeng aja udah, memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa aja dia menang," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Ahok mengatakan pihaknya siap menanggung konsekuensinya dan akan menjalani proses yang telah ditentukan. "Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan aja," lanjut Ahok.
Sementara itu, terkait nasib sampah Jakarta jika TPST Bantargebang ditutup akibat pemutusan kontrak dengan PT GTJ, Ahok ngotot mengatakan tanah di Bantargebang adalah milik Pemprov DKI dan tak dibenarkan untuk memblokir akses ke tempat itu.
"Bantargebang gimana bisa tutup, punya kita kok. Enggak mungkin di police line (blokir) lah, ini kan perdata, bukan pidana. Ini kan urusan perdata," kata Ahok.
Menengahi polemik ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi mengatakan, Ahok sebaiknya jangan terus-menerus 'memancing di air keruh' dengan melontarkan berbagai pernyataan yang memicu konflik.
Karena kedua belah pihak sama-sama melanggar perjanjian kerjasama (wanprestasi) maka sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama.
"Maksud saya jangan memancing di air keruh, ini kan cuma perjanjian yang bisa diselesaikan bersama-sama. Ketika hak dan kewajiban dilanggar, boleh dong orang menyatakan pendapatnya 'Anda melanggar perjanjian', boleh. Tapi jangan begitu melanggar, langsung bereaksi keras, nggak perlu. Kan enak kalau ngomong, 'maaf nih kita melanggar' kan gitu?" kata Sanusi.
http://news.okezone.com/read/2015/11...rov-dki-pasrah
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah meski peluangnya untuk dikalahkan di jalur hukum terbuka lebar dengan digandengnya Yusril oleh PT GTJ.
"Ya mau nggak mau, gandeng aja udah, memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa aja dia menang," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Ahok mengatakan pihaknya siap menanggung konsekuensinya dan akan menjalani proses yang telah ditentukan. "Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan aja," lanjut Ahok.
Sementara itu, terkait nasib sampah Jakarta jika TPST Bantargebang ditutup akibat pemutusan kontrak dengan PT GTJ, Ahok ngotot mengatakan tanah di Bantargebang adalah milik Pemprov DKI dan tak dibenarkan untuk memblokir akses ke tempat itu.
"Bantargebang gimana bisa tutup, punya kita kok. Enggak mungkin di police line (blokir) lah, ini kan perdata, bukan pidana. Ini kan urusan perdata," kata Ahok.
Menengahi polemik ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi mengatakan, Ahok sebaiknya jangan terus-menerus 'memancing di air keruh' dengan melontarkan berbagai pernyataan yang memicu konflik.
Karena kedua belah pihak sama-sama melanggar perjanjian kerjasama (wanprestasi) maka sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama.
"Maksud saya jangan memancing di air keruh, ini kan cuma perjanjian yang bisa diselesaikan bersama-sama. Ketika hak dan kewajiban dilanggar, boleh dong orang menyatakan pendapatnya 'Anda melanggar perjanjian', boleh. Tapi jangan begitu melanggar, langsung bereaksi keras, nggak perlu. Kan enak kalau ngomong, 'maaf nih kita melanggar' kan gitu?" kata Sanusi.
http://news.okezone.com/read/2015/11...rov-dki-pasrah
0
7.6K
101


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan