- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
2 pengacara dan 22 buruh jadi tersangka


TS
dahlan.ghoz
2 pengacara dan 22 buruh jadi tersangka
Buruh lagi buruh lagi,
Maaf gan ane dulu sempet pro dengan buruh, tapi belakangan ini kok malah jadi semakin rusuh ya nama buruh, langsung aja gan simak beritanya, maaf ane bikinnya dari matpone gan hehehe jadi berantakan.


Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status 2 pengacara publik dari LBH Jakarta dan puluhan buruh lainnya terkait demonstrasi di Istana Merdeka, Jumat (30/10) lalu.
"Tersangka, statusnya tersangka ke 24 orang tersebut termasuk yang (pengacara) LBH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Iqbal mengatakan, meski penyidik telah meningkatkan status para pendemo itu, namun mereka tidak ditahan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan proses hukum terhadap 24 orang yang kita lakukan penegakan hukum," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. "Termasuk kita juga akan kembangkan apakah ada aktor intelektual dibalik itu. Tim sedang bekerja, ini sebagai proses pembelajaran bagi kita agar mematuhi UU, paham UU karena kepentingan untuk masyarakat," imbuhnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2015/11/0...demo-di-istana
Jangan di
Mending di kasih
Maaf gan ane dulu sempet pro dengan buruh, tapi belakangan ini kok malah jadi semakin rusuh ya nama buruh, langsung aja gan simak beritanya, maaf ane bikinnya dari matpone gan hehehe jadi berantakan.



Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status 2 pengacara publik dari LBH Jakarta dan puluhan buruh lainnya terkait demonstrasi di Istana Merdeka, Jumat (30/10) lalu.
"Tersangka, statusnya tersangka ke 24 orang tersebut termasuk yang (pengacara) LBH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Iqbal mengatakan, meski penyidik telah meningkatkan status para pendemo itu, namun mereka tidak ditahan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan proses hukum terhadap 24 orang yang kita lakukan penegakan hukum," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. "Termasuk kita juga akan kembangkan apakah ada aktor intelektual dibalik itu. Tim sedang bekerja, ini sebagai proses pembelajaran bagi kita agar mematuhi UU, paham UU karena kepentingan untuk masyarakat," imbuhnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2015/11/0...demo-di-istana
Jangan di

Mending di kasih

0
3.5K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan