Kaskus

News

saubi1234Avatar border
TS
saubi1234
Diskusi formula upah baru , Sedikit aneh
Spoiler for Formula upah baru:


Saya sedikit bingung mohon pada ahli tafsir untuk menjelaskannya ,
kenaikan Upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi ! jika pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 5% maka kenaikan upah sebesar 10% , Berarti 5% buat menutup kebutuhan hidup dan 5% menikmati pertumbuhan ekonomi ,
Tapi setau saya pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu di hitung tiap kuartal bukan tiap tahun ( Kalau salah kasih tau , saya bukan ekonom )
Jadi pertanya'annya ketika pemerintah mau menaikan upah maka persen pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang di kuartal berapa yang di pake ! Apakah naiknya tiap kuartal atau tiap tahun dan persen di ke empat kuartal itu yang di gabungkan ,
kalau di gabungkan persen di ke empat kuartal bagus dong , tapi kalau hanya mengambil persen di salah 1 kuartal itu tentu saja sangat merugikan , Tolong di jelaskan ya ,
soal nya saya tanya di twitter mentri pekerja'an gak di jawab padahal biasanya kalau di tanya di twitter nya mentri di jawab terus

emoticon-Repostemoticon-Repostemoticon-Repost
0
2.5K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan