- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
★★★★★ Pulau Milik Surya Paloh Disegel, Ahok: Kami Denda


TS
xxxander.cage
★★★★★ Pulau Milik Surya Paloh Disegel, Ahok: Kami Denda
TEMPO/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mendapat laporan mengenai penyegelan Pulau Kali Age milik Surya Paloh. Ia juga memastikan akan memberi sanksi berupa denda pada perusahaan Surya Paloh yang membangun di pulau itu.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menjelaskan bahwa bangunan di pulau tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. "Mereka tidak punya IMB, kami akan beri denda," kata Ahok di Balai Kota pada Kamis, 29 Oktober 2015.
Ahok juga berjanji akan memperbaiki pengawasan di Kepulauan Seribu. Semua bangunan di Kepulauan Seribu harus memiliki IMB. "Selama ini orang jual pulau itu pemerintah tidak dapat pajak PHBTB," ujanya. Ahok juga mengatur Pajak Bumi dan Bangunan di Kepulauan Seribu harus setara dengan harga termahal di Jakarta.
Pulau milik Surya Paloh disegel oleh Pemerintah Kepulauan Seribu karena melakukan reklamasi tanpa izin. Selain itu, di sana dibangun dua helipad tanpa IMB dan merusak karang. Pemerintah Kepulauan Seribu menyegel pulau tersebut dan denda akan diberikan sebagai sanksi.
Sumber:http://m.tempo.co/read/news/2015/10/29/083714320/pulau-milik-surya-paloh-disegel-ahok-kami-denda
Kalo denda dibayar, berarti dah dianggep ga melanggar ya?
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mendapat laporan mengenai penyegelan Pulau Kali Age milik Surya Paloh. Ia juga memastikan akan memberi sanksi berupa denda pada perusahaan Surya Paloh yang membangun di pulau itu.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menjelaskan bahwa bangunan di pulau tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. "Mereka tidak punya IMB, kami akan beri denda," kata Ahok di Balai Kota pada Kamis, 29 Oktober 2015.
Ahok juga berjanji akan memperbaiki pengawasan di Kepulauan Seribu. Semua bangunan di Kepulauan Seribu harus memiliki IMB. "Selama ini orang jual pulau itu pemerintah tidak dapat pajak PHBTB," ujanya. Ahok juga mengatur Pajak Bumi dan Bangunan di Kepulauan Seribu harus setara dengan harga termahal di Jakarta.
Pulau milik Surya Paloh disegel oleh Pemerintah Kepulauan Seribu karena melakukan reklamasi tanpa izin. Selain itu, di sana dibangun dua helipad tanpa IMB dan merusak karang. Pemerintah Kepulauan Seribu menyegel pulau tersebut dan denda akan diberikan sebagai sanksi.
Sumber:http://m.tempo.co/read/news/2015/10/29/083714320/pulau-milik-surya-paloh-disegel-ahok-kami-denda
Kalo denda dibayar, berarti dah dianggep ga melanggar ya?
Diubah oleh xxxander.cage 29-10-2015 23:09
0
2.4K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan