- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rayakan Sumpah Pemuda, 30 Muda-mudi Ini ‘Upacara’ di Kamar Hotel


TS
bos.akik
Rayakan Sumpah Pemuda, 30 Muda-mudi Ini ‘Upacara’ di Kamar Hotel
KENDAL – Sebanyak 15 pasangan terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kendal di dua hotel melati di Kaliwungu Rabu (28/10) siang. Kelima belas pasangan bukan suami istri ini, sebelum dibawa ke kantor Satpol PP dilakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal. Pasangan mesum yang terjaring ini akan dikenakan tindak pidana ringan dan akan diberi peringatan dan pengarahan dari petugas.
Sasaran pertama razia mesum ini adalah hotel Roro di jalan lingkar Kaliwungu. Di hotel melati ini petugas mengetuk satu persatu kamar, yang dihuni tamu bersama pengurus hotel. Sejumlah tamu nampak kaget saat petugas memintanya menunjukan kartu tanda pengenal dan keluar dari kamar.
Tujuh pasangan yang terjaring razia tidak dapat menunjukan surat nikah atau keterangan suami istri, sehingga petugas membawanya ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.
Usai merazia hotel Roro, petugas kemudian melanjutkan razia ke hotel Kaliwungu yang jaraknya tidak jauh dari hotel pertama. Di hotel ini petugas kembali menjaring delapan pasangan bukan suami istri, yang kebanyakan muda mudi. Satu pasangan mencoba kabur namun berhasil dicegat petugas dan langsung didata.
Sama dengan di hotel Roro, pasangan yang terjaring razia di hotel Kaliwungu juga menjalani tes urin. Kasatpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan razia ini menjaring pasangan yang tidak resmi bertindak mesum di dalam hotel.
“Razia sengaja dilakukan siang hari mengingat banyak pasangan muda-mudi yang memanfaatkan waktu siang hari ini untuk berbuat mesum di dalam hotel,” katanya.
Lima belas pasangan ini kemudian menjalani pemeriksaan petugas di kantor Satpol PP. Pasangan yang kali pertama terjaring razia akan dibina dan diberi peringatan dengan mendatangkan keluarganya. “Sedangkan pasangan yang lebih dari sekali terjaring razia akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan,” imbuh Toni.
Sementara salah satu perempuan yang terjaring mengaku hanya beristirahat saja tidak berbuat apa-apa. “Saya ngga ngapa-ngapain mas, cuman istirahat di dalam sama pacar saya,” ujar wanita berkurudung benama Nurida, warga Putat Gede, Pegandon ini.
Sedangkan Rika, hanya bisa pasrah ketika tidak bisa menunjukkan identitasnya kepada petugas. Wanita asal Pontianak ini mengaku sedang berada di kamar dengan pria yang diketahui pasangan selingkuhnya. “Baru kali ini ke Kendal, pagi tadi habis dijemput dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan langsung dibawa ke hotel,” akunya. (MJ-01)
http://metrojateng.com/2015/10/28/ra...i-kamar-hotel/
Sasaran pertama razia mesum ini adalah hotel Roro di jalan lingkar Kaliwungu. Di hotel melati ini petugas mengetuk satu persatu kamar, yang dihuni tamu bersama pengurus hotel. Sejumlah tamu nampak kaget saat petugas memintanya menunjukan kartu tanda pengenal dan keluar dari kamar.
Tujuh pasangan yang terjaring razia tidak dapat menunjukan surat nikah atau keterangan suami istri, sehingga petugas membawanya ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.
Usai merazia hotel Roro, petugas kemudian melanjutkan razia ke hotel Kaliwungu yang jaraknya tidak jauh dari hotel pertama. Di hotel ini petugas kembali menjaring delapan pasangan bukan suami istri, yang kebanyakan muda mudi. Satu pasangan mencoba kabur namun berhasil dicegat petugas dan langsung didata.
Sama dengan di hotel Roro, pasangan yang terjaring razia di hotel Kaliwungu juga menjalani tes urin. Kasatpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan razia ini menjaring pasangan yang tidak resmi bertindak mesum di dalam hotel.
“Razia sengaja dilakukan siang hari mengingat banyak pasangan muda-mudi yang memanfaatkan waktu siang hari ini untuk berbuat mesum di dalam hotel,” katanya.
Lima belas pasangan ini kemudian menjalani pemeriksaan petugas di kantor Satpol PP. Pasangan yang kali pertama terjaring razia akan dibina dan diberi peringatan dengan mendatangkan keluarganya. “Sedangkan pasangan yang lebih dari sekali terjaring razia akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan,” imbuh Toni.
Sementara salah satu perempuan yang terjaring mengaku hanya beristirahat saja tidak berbuat apa-apa. “Saya ngga ngapa-ngapain mas, cuman istirahat di dalam sama pacar saya,” ujar wanita berkurudung benama Nurida, warga Putat Gede, Pegandon ini.
Sedangkan Rika, hanya bisa pasrah ketika tidak bisa menunjukkan identitasnya kepada petugas. Wanita asal Pontianak ini mengaku sedang berada di kamar dengan pria yang diketahui pasangan selingkuhnya. “Baru kali ini ke Kendal, pagi tadi habis dijemput dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan langsung dibawa ke hotel,” akunya. (MJ-01)
http://metrojateng.com/2015/10/28/ra...i-kamar-hotel/
Spoiler for :
0
7.5K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan