Kaskus

News

hmtambunanAvatar border
TS
hmtambunan
Pria Turunan Ketipu Jual Kayu Ngadu ke Polisi
http://bareskrim.com/2015/10/26/pria...adu-ke-polisi/
MEDAN | Kasus penipuan pembelian kayu dilaporkan ke Polresta Medan. Albert (42) warga Jalan Melati Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia mengaku menjadi korban penipuan.

Di Mapolresta Medan, Senin (26/10), pria warga keturunan ini ingin melaporkan seorang pegawai swasta ternama di Sumut bernama Ramadhan (36) warga Jalan Prof HM Yamin Gang Sado Kecamatan Medan Perjuangan, lantaran telah melakukan penipuan dengan modus membeli kayu, namun tidak melakukan pembayaran secara penuh.

Saat membuat laporan, Albert menceritakan kasus yang dialaminya tatkala dirinya dijumpai oleh pelaku melalui temannya, untuk membeli kayu bekas sebanyak satu truck engkel.

“Karena dia mau membeli kayu, saya ajak dia lihat barang langsung ke Tanjung Morawa, itu kami lihat tanggal 27 September lalu. KIta sudah deal harga satu engkel kayu Rp 20 juta,” jelas Albert.

Keesokan harinya, korban lalu mengantar satu engkel kayu ke gudang pemesan kayu ini di Jalan Prof HM Yamin Gang Sado dengan menggunakan truk fuso.

“Ada teman saya yang menghubungkan kami dibilang sudah aman itu, ya saya pun enak sama enak aja, disitu sudah dibayar uang Rp 5 juta, sisanya menyusul,” jelas korban.

Namun, setelah berhari-hari menunggu, korban juga tidak mendapat kabar mengenai pelunasan sisa pembayaran kayu sebesar Rp 15 juta. Korban akhirnya ‘jemput bola’ dengan menghubungi pemesan kayu itu, via selular.

“Saya telepon si Ramadhan, katanya kualitas kayu ngak bagus, jadi dia mau bayar Rp 5 Juta saja, lalu saya telepon lagi dibilang lagi dia mau bayar Rp 2 Juta saja. Kok makin turun,” kesal Albert.

Sebulan kemudian, korban kembali menanyakan kepada pelaku untuk membicarakan mengenai sisa pembayaran pembelian kayu itu, namun Ramadhan tetap enggan membayarnya.

Nah, karena tidak ada itikad baik, korban pun memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polresta Medan yang tertuang dalam No STTLP/2958/X/2015/SPKT RESTA MEDAN.

Sementara, Ramadhan yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan ini berdalih kalau dirinya tidak pernah melakukan pembelian kayu. “Hanya titip saja, ngak ada pembelian,” kata pria yang seharinya bekerja sebagai pegawai di Jalan Kesawan Medan.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjutin laporan dugaan kasus penipuan itu.
0
2.7K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan