- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menolak kabut asap jadi bencana nasional hanya alasan agar bisa ke USA


TS
saubi1234
Menolak kabut asap jadi bencana nasional hanya alasan agar bisa ke USA
Rimanews - Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan Luhut
Pandjaitan menolak menyebut kabut asap
kebakaran hutan dan lahan yang melanda
berbagai daerah di Indonesia, terutama
Pulau Sumatera dan Kalimantan sebagai
bencana nasional.
"Kita tidak mau membicarakan tentang
bencana nasional karena ini menyangkut
masalah hukum. Tapi bisa kami pastikan
penanganannya 'all out', mengerahkan
segala sumber daya, sesuai perintah
Presiden Joko Widodo," ujar Luhut di
Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis
(22/10/2015).
Saat ini, penanganan asap masih dilakukan
bersama antara pemerintah daerah dan
pemerintah pusat. Para pimpinan daerah
pun diberikan hak untuk menentukan kapan
penduduknya harus dievakuasi.
Menurut Luhut, Kementerian Kesehatan
sudah memberikan petunjuk kepada para
Gubernur untuk mengambil kebijakan-
kebijakan terkait penyelamatan dan
evakuasi warganya.
Terkait bencana nasional, beberapa
lembaga swadaya masyarakat seperti
Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
dan Center for International Forestry
Research (CIFOR), menolak menyatakan
bahwa kabut asap disebut sebagai
bencana, karena peristiwa itu terjadi akibat
kesalahan manusia, bukan alam.
Desakan penggaungan status bencana
nasional dilakukan oleh beberapa anggoa
DPR RI seperti anggota Fraksi Partai
Gerindra, Sutan Adil Hendra. Ia bahkan
meminta DPR membentuk panitia khusus
(pansus) terkait asap.
"Pemerintah harus segera menetapkan ini
sebagai bencana nasional dan DPR
membuat Pansus karena pemerintah
melakukan pembiaran terhadap bencana
asap," kata Sutan.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
menyatakan kebakaran hutan pada tahun
2015, 90 persennya disebabkan oleh
manusia.
Sumber : rimanews
Salam menderita
Politik, Hukum dan Keamanan Luhut
Pandjaitan menolak menyebut kabut asap
kebakaran hutan dan lahan yang melanda
berbagai daerah di Indonesia, terutama
Pulau Sumatera dan Kalimantan sebagai
bencana nasional.
"Kita tidak mau membicarakan tentang
bencana nasional karena ini menyangkut
masalah hukum. Tapi bisa kami pastikan
penanganannya 'all out', mengerahkan
segala sumber daya, sesuai perintah
Presiden Joko Widodo," ujar Luhut di
Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis
(22/10/2015).
Saat ini, penanganan asap masih dilakukan
bersama antara pemerintah daerah dan
pemerintah pusat. Para pimpinan daerah
pun diberikan hak untuk menentukan kapan
penduduknya harus dievakuasi.
Menurut Luhut, Kementerian Kesehatan
sudah memberikan petunjuk kepada para
Gubernur untuk mengambil kebijakan-
kebijakan terkait penyelamatan dan
evakuasi warganya.
Terkait bencana nasional, beberapa
lembaga swadaya masyarakat seperti
Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
dan Center for International Forestry
Research (CIFOR), menolak menyatakan
bahwa kabut asap disebut sebagai
bencana, karena peristiwa itu terjadi akibat
kesalahan manusia, bukan alam.
Desakan penggaungan status bencana
nasional dilakukan oleh beberapa anggoa
DPR RI seperti anggota Fraksi Partai
Gerindra, Sutan Adil Hendra. Ia bahkan
meminta DPR membentuk panitia khusus
(pansus) terkait asap.
"Pemerintah harus segera menetapkan ini
sebagai bencana nasional dan DPR
membuat Pansus karena pemerintah
melakukan pembiaran terhadap bencana
asap," kata Sutan.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
menyatakan kebakaran hutan pada tahun
2015, 90 persennya disebabkan oleh
manusia.
Sumber : rimanews
Salam menderita
Diubah oleh saubi1234 25-10-2015 21:37
0
1.7K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan