Padamkan Api, Sewa Dua Pesawat Rusia Dibayar Sinar Mas
Antara & Anggi Kusumadewi, CNN Indonesia Minggu, 25/10/2015 12:57 WIB

Pesawat bom air asal Rusia, Beriev Be-200, melakukan pemadaman kebakaran hutan dari udara di kawasan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. (ANTARA/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua pesawat Beriev Be-200 asal Rusia yang membantu pemadaman kebakaran hutan di Sumatra Selatan didatangkan oleh Sinar Mas –perusahaan yang menjadi sorotan karena produk anak usahanya, Asia Pulp & Paper (APP), diboikot di Singapura akibat diduga terlibat kebakaran hutan RI yang asapnya menyebar hingga ke Negeri Singa itu.
“APP sangat berterima kasih diberi kesempatan untuk mendukung upaya pemadaman yang dilakukan pemerintah, setelah sebelumnya kami juga menyediakan fasilitas pemadaman seperti helikopter, traktor, dan eskavator, kata Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto, di Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (25/10).
Menurut Sulis –sapaan Gandi Sulistiyanto, kebakaran hutan yang meluas di Sumsel menjadi perhatian perusahaannya. Ia berharap dua pesawat Rusia yang disewa perusahaannya dapat berpengaruh signifikan pada upaya pemadaman karena Be-200 mampu mengangkut 12 ribu liter air sekali terbang.
“Pesawat ini dapat mengangkut air tanpa mendarat. Sembari terbang dapat menyedot air dari sungai, dan setiap hari bisa terbang enam sampai tujuh kali. Pesawat ini sudah beroperasi sejak 21 Oktober Disiagakan di Pangkal Pinang," kata Sulis.
Be-200 dari Rusia direncanakan beroperasi hingga 31 Oktober, dan akan fokus memadamkan api yang masih berkobar di Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
APP, kata Sulis, bersinergi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan masyarakat dalam membantu pemadaman kebakaran hutan.
Sulis mengklaim, perusahaannya memiliki perencanaan matang dalam mengelola hutan tanaman lestari, antara lain menyiapkan lahan tanpa bakar sejak tahun 1996, serta menerapkan kebijakan konservasi hutan sejak tahun 2013.
Salah satu anak perusahaan Sinar Mas, PT Bumi Mekar Hijau, digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Negeri Palembang senilai Rp7,8 triliun karena diduga membakar lahan seluas 20 ribu hektare di area perusahaan tersebut di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Disstrik Sungai Biuku, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Sinar Mas mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum, dan meminta pemerintah untuk tak tebang pilih dalam mengusut kasus kebakaran hutan.
ya percuma sewa pesawat setelah kena ancaman pemerintah dan diboikot negri singa serta menganggu kesehatan warga sekitar
btw yang santun santun sudah sewa pesawat belum untuk atasin kebakaran di lahannya