- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siap-siap, Tahun Depan PLN Cabut Subsidi Listrik 23 Juta Pelanggan


TS
fr91
Siap-siap, Tahun Depan PLN Cabut Subsidi Listrik 23 Juta Pelanggan
Quote:
Siap-siap, Tahun Depan PLN Cabut Subsidi Listrik 23 Juta Pelanggan
Jakarta -Kementerian ESDM menyatakan, pemerintah hanya menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 37 triliun dalam RAPBN 2016, turun dari tahun ini sekitar Rp 66 triliun. Selama ini subsidi listrik banyak yang tidak tepat sasaran, karena dinikmati rumah tangga mampu. Mulai tahun depan, banyak penikmat subsidi listrik dipangkas.
Menurut data Kemeterian ESDM, rata-rata harga keekonomian listrik dari PLN mencapai Rp 1.350/kWh. Namun, pelanggan listrik rumah tangga (R1) dengan daya 450 VA dan 900 VA, yang masih menerima subsidi, hanya membayar tarif Rp 450/kWh, Rp 900/kWh sisanya disubsidi.
"Kami sudah menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran, yang boleh menerimanya adalah masyarakat tidak mampu. Ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2016," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam (22/10/2015).
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 24,7 juta kepala keluarga miskin yang berhak menerima subsidi listrik.
Sementara saat ini pemerintah menanggung subsidi listrik untuk 48 juta pelanggan listrik R1, dengan daya 450 VA dan 900 VA. Artinya, ada 23 juta pelanggan yang harus dicabut subsidinya mulai 1 Januari 2016, dan membayar listrik sesuai harga keekonomian.
"Kami punya data dari TNP2K bahwa masyarakat yang tidak mampu, miskin, atau rentan miskin itu hanya sekitar 24,7 juta kepala keluarga. Kami lihat bahwa pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA itu 48 juta pada 2016. Berarti kan harusnya ada 23 juta yang nggak dapat, itu yang akan kita cabut subsidinya," ujar Jarman.
Dia menjelaskan, pencabutan subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan ini dapat segera dilakukan tanpa persiapan panjang oleh PLN. PLN tinggal menggunakan database dari TNP2K untuk menyaring penerima subsidi. Pembagian kartu baru pun tak diperlukan, cukup menggunakan kartu-kartu yang sudah ada seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Keluarga Sejahtera (KIKS).
"TNP2K kan sudah ada kartu untuk rastra (rakyat sejahtera), KIS, dan sebagainya. Hanya masyarakat yang punya kartu itu yang tetap menikmati subsidi," ucapnya.
"Jika ada masyarakat tidak mampu yang dikenakan tarif keekonomian karena adanya kesalahan dalam pendataan, pelanggan tersebut cukup melapor ke PLN dan menunjukkan kartu dari TNP2K. "Kalau ada yang punya kartu lalu dikenakan tarif keekonomian, dia bisa lapor ke PLN, nanti diperbaiki," tutup Jarman.
Sumber
Quote:
Ini Surat Menteri ESDM Cabut Subsidi Listrik 23 Juta Pelanggan PLN

Jakarta -Pemerintah meminta PT PLN (Persero) menyisir 23 juta pelanggannya, yang sampai saat ini masih menikmati subsidi listrik padahal merupakan keluarga mampu.
Menteri ESDM, Sudirman Said, juga sudah mengirim surat ke Direksi PLN, untuk segera menyisir para pelanggannya tersebut. Ini isi suratnya yang dikutip detikFinance, Jumat (23/10/2015).
Yang Terhormat
Direktur Utama PT PLN (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M I/135
di
Jakarta
Sebagai tindak lanjut hasil Keputusan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI tanggal 17 September 2015, bahwa subsidi listrik tahun berjalan 2016 dialokasikan sebesar Rp 37,31 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), maka bersama ini kami menugaskan PT PLN (persero) untuk melakukan:
Penyesuaian data pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dikelola oleh TNP2K sebagai dasar penerima subsidi tarif tenaga listrik;
Apabila akibat penyesuaian data pelanggan tersebut terdapat pelanggan rumah tangga yang migrasi menjadi pelanggan tarif non subsidi agar tidak dikenakan biaya tambah daya.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,
Sudirman Said
Seperti diketahui, saat ini terdapat 48 juta pelanggan PLN yang menikmati subsidi listrik, sementara data TNP2K hanya terdapat 24,7 juta rakyat miskin dan rentan miskin di Indonesia. Artinya ada sekitar 23 juta pelanggan yang saat ini tidak berhak menikmati subsidi listrik.
Per 1 Januari 2016, pemerintah menetapkan hanya keluarga miskin dan rentan miskin yang menerima subsidi listrik.
Sumber
Quote:
23 Juta Pelanggan PLN Tarif Listriknya akan Naik 123%-225% di 2016
Jakarta -Sebanyak 23 juta pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga 450 volt Ampere (VA) dan 900 VA, mulai 1 Januari 2016 tidak lagi mendapatkan subsidi listrik. Selama ini 23 juta pelanggan ini masuk kategori mam
Artinya para pelanggan PLN tersebut, tahun depan tarif listriknya naik berkisar rata-rata Rp 747 untuk pelanggan 900 VA, dan Rp 937/kWh untuk pelanggan golongan 450 VA atau masing-masing mengalami kenaikan 225% dan 123%.
Berdasarkan data PLN, yang dikutip detikFinance, Jumat (23/10/2015), saat ini tarif listrik untuk golongan 450 VA yaitu Rp 415/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif listrik 900 VA Rp 605/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh.
Pemerintah meminta, 23 juta pelanggan yang tak akan menikmati subsidi listrik itu, agar daya listrik di rumahnya dinaikkan minimal ke golongan R-1 1.300 VA, karena tarif listrik kedua golongan ini sudah tidak disubsidi, sehingga sama dengan golongan 1.300 VA yang sebesar Rp 1.352/kWh..
Pemerintah melalui Menteri ESDM, meminta perpindahan daya tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Seperti diketahui, pelanggan rumah tangga PLN yang menikmati subsidi listrik saat ini sebanyak 48 juta pelanggan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA. Padahal data keluarga miskin di Indonesia hanya sekitar 24-25 juta pelanggan. Artinya sisanya sekitar 23 juta pelanggan PLN ini tidak berhak menikmati subsidi listrik, karena merupakan rakyat mampu, namun mereka menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.
Proses pemisahan 23 juta pelanggan ini akan dilakukan PLN dalam 2 bulan ke depan. Namun pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang jumlah 24-25 juta yang masuk kategori miskin masih bisa menikmati subsidi listrik dengan tarif Rp 415-605/kWh.
Sumber
Quote:
Hanya Rumah Seperti Ini yang Dapat Subsidi Listrik Mulai 2016


Jakarta -Pemerintah dan DPR sepakat untuk memangkas subsidi listrik tahun depan dari Rp 66 triliun menjadi Rp 37,31 triliun. Sejalan dengan dipangkasnya subsidi ini, pemerintah meminta PT PLN (Persero) menyisir pelanggannya yang saat ini banyak yang tidak berhak menerima subsidi listrik.
Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dikutip detikFinance, Jumat (23/10/2015), jumlah pelanggan rumah tangga PLN yang menikmati subsidi listrik dari pemerintah sampai saat ini berjumlah 48 juta pelanggan. Padahal berdasarkan data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), saat ini tercatat ada 24,7 juta rumah tangga atau 96,7 juta jiwa orang miskin dan rentan miskin.
Artinya, ada sekitar 23 juta pelanggan rumah tangga PLN yang saat ini sebenarnya tidak berhak menikmati subsidi listrik. Makanya, pemerintah memberi waktu ke PLN untuk menyisir 23 juta pelanggan tersebut untuk daya listriknya dinaikkan minimal ke R-1 1.300 Volt Ampere (VA).
Sebagai gambaran, rumah seperti apa yang nantinya mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah mulai tahun depan? Berikut foto-foto rumah yang patut mendapat subsidi listrik berdasarkan data PT PLN (Persero).
Sumber
Bagi masyarakat yang 10 tahun terakhir menikmati kelas menengah siapkan diri anda untuk jadi wong cilik kembali

0
11.5K
Kutip
161
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan