shurtaAvatar border
TS
shurta
Curiga Sengaja Munculkan Polemik Risma Tutupi Kasus NasDem
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai, ada sejumlah hal menarik yang mengemuka di balik polemik benar tidaknya Tri Rismaharini ditetapkan sebagai tersangka kasus lapak-lapak pedagang di Pasar Turi.

"Yang pertama, disebut-sebut kalau yang menetapkan Ibu Risma sebagai tersangka adalah Polda (Jawa Timur, red). Tapi Kapolri bilang, kasusnya sudah di SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan,red), jauh sebelum hari penetapan Risma sebagai tersangka," ujar Said, Sabtu (24/10).

Menurut Said, kalau benar Polda yang menetapkan status Risma sebagai tersangka, maka dapat disebut langkah nekat. Bahkan ada kesan Polda tunduk pada kejaksaan.

"Hal ini tentu menarik untuk didalami, kenapa bisa demikian. Ada apa sebenarnya yang terjadi?," ujar Said.

Karena kuatnya dugaan-dugaan ada sesuatu di balik kasus yang menimpa Risma, maka kata Said, tidak bisa dibendung opini masyarakat akan mengaitkan kasus tersebut dengan isu nasional yang berkembang belakangan ini. Apalagi nama Jaksa Agung disebut-sebut terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella.

"Jadi tidak bisa disalahkan kalau kemudian muncul opini, kasus Risma itu sengaja dimunculkan untuk menutupi isu nasional kasus NasDem," ujar Said.

Pandangan Said mungkin tidak berlebihan. Sebab kasus Risma selama ini cukup mengundang perhatian publik. Mantan Wali Kota Surabaya itu diketahui berkali-kali mengalami hambatan untuk maju kembali dalam pilkada Kota Surabaya. (gir/jpnn)


sumur


sebelumnya


Kejati Jatim Sebut Status Risma Tersangka Kasus Pasar Turi

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan kejaksaan tinggi telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Tri Rismaharini. SPDP tersebut, kata dia, dikirim oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September 2015.

Dalam SPDP itu disebutkan bahwa mantan Wali Kota Surabaya yang kini tengah mencalonkan diri sebagai wali kota untuk periode kedua itu telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pemindahan kios sementara Pasar Turi Surabaya.

Risma dijerat Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyalahgunaan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu.

Pasal tersebut memberikan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara bagi yang terbukti bersalah. “Berkas perkaranya belum kami terima (dari Polda Jawa Timur),” kata Romy.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi itu. Argo beralasan belum mendapat perkembangan kabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menyidik perkara Pasar Turi. “Saya belum bisa memberikan keterangan,” kata Argo.

Saat dikonfirmasi Argo tidak mengetahui kasus yang berkaitan dengan Risma. Argo malah menyarankan agar Tempo mendalami informasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Kalau memang (informasinya) dari kejaksaan tinggi, ya tanya saja ke sana,” ujar Argo.


----------------

Risma Tersangka, Kapolri Bingung karena Penyidikan Sudah Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti membenarkan bahwa Polda Jawa Timur tengah mengusut kasus pemindahan kios Pasar Turi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Badrodin, pada bulan lalu, perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Alasannya ialah untuk mencegah kegaduhan sebelum pemilihan kepala daerah serentak pada akhir 2015.

"Sebulan lalu penyidikannya sudah dihentikan ya, tetapi kok ini bisa ramai lagi? Saya enggak tahu nih," ujar Badrodin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2015).

Saat ini, Kapolri yang sedang berada di Beijing, China, mengaku masih mencoba mengklarifikasi ke Kepala Polda Jawa Timur Irjen (Pol) Anton Setiaji.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto mengatakan, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu. Namun, Romy menegaskan, hingga kini tak ada pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap Risma. (Baca: Kejati Sebut Risma Jadi Tersangka Kasus Kios Pasar Turi)

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono mengaku tidak tahu atas status calon wali kota yang diusung PDI-P itu. "Lebih jelasnya tanyakan ke Kejati Jatim, saya belum dapat konfirmasinya," kata Argo.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya sempat mengakui, hingga saat ini, belum ada penyelesaian atas kasus Pasar Turi. Sebab, belum ada titik temu antara Pemkot dan pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada pengembang Pasar Turi tersebut. Selain itu, juga sudah digelar pertemuan dengan pengembang, tetapi belum ada keputusan apa pun terkait penyelesaian sengketa ini.


-------------------------

KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Sebagai Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsoi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

"Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi di KPK, Kamis (15/10).

Johan melanjukan, Patrice Rio Capella diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal II UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini soal penerimaan dan pemberian, PRC diduga menerima hadiah atau janji," katanya.

Sebelumnya, nama Patrice Rio Capella memang sempat disebut-sebut oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya yang menjadi tersangka dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Rio Capella disebut terlibat dalam mengamankan kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumut.



emoticon-Bingung emoticon-Bingungemoticon-Bingung emoticon-Bingung emoticon-Bingung emoticon-Bingung emoticon-Bingung
Diubah oleh shurta 24-10-2015 14:25
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan